Posmetro Padang
Jumat, 26 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Undercover Buy: Wartawan Jual Sabu ke Polisi

Redaksi
Senin, 24 Agustus 2015 | 16:10 WIB

PADANG, METRO–Seorang wartawan dan residivis ditangkap oleh Tim Opsnal Dit Resnarkoba Polda Sumbar di depan parkiran Dinas Prasjal Tarkim Sumatera Barat, Kelurahan Padang Baru, Kecamatan Padang Utara, Minggu (23/8) sekitar jam 00.10 WIB. Kedua pelaku yang diduga sebagai bandar sekaligus pengguna barang haram tersebut sudah menjadi target operasi (TO) petugas sejak beberapa bulan belakangan.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku yakni, Hari Chandra alias Ari Puyuak (33) – residivis kasus narkoba dan Jul Hendri Tanjung (38) – wartawan media cetak ini terpaksa harus berurusan dengan polisi dan terancam hukuman yang berat. Dari kedua pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti empat paket kecil narkotika jenis sabu.
Informasi yang dihimpun POSMETRO, penangkapan terhadap para pelaku ini berawal dari penyelidikan petugas di lapangan. Hasil penyelidikan diketahui, kedua pelaku merupakan pengedar sabu yang kerap menjual barang haramnya di sekitaran Kota Padang. Mengetahui hal itu, petugas berupaya mengintai dan mengawasi gerak-gerik pelaku.
Untuk memancing pelaku keluar, polisi menggunakan teknik undercover buy, yakni salah seorang petugas menyamar sebagai pembeli dan memesan sabu seharga Rp12 juta rupiah kepada pelaku Jul Hendri. Kebetulan tidak memiliki sabu sebanyak yang dipesan polisi yang menyamar, Jul Hendri kemudian meminta bantuan kepada rekannya, Hari Chandra.
Jul Hendri pun kemudian menghubungi Hari Chandra yang diketahui menginap di Hotel Axana untuk mengantarkan barang yang dipesan ke depan parkiran Dinas Prasjal Tarkim Sumatera Barat. Termakan umpan, pelaku pun bertransaksi dengan petugas dan bertemu di lokasi penangkapan.
Setiba di sana, kedua pelaku langsung memperlihatkan barang haram tersebut kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli. Sebelumnya, lokasi penangkapan telah dikepung dan diawasi petugas lainnya. Setelah melihat barang haram itu, petugas yang sedari tadi mengintai transaksi haram itu langsung keluar dan menangkap pelaku.
Residivis dan wartawan ini tidak bisa berkutik lagi, sebab petugas telah mengepung langsung menangkap mereka. Setelah ditangkap, polisi melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya ke Hotel Axana di kamar 528, tempat Jul Hendri menginap dan melakukan penggeledahan di dalam kamar. Ternyata, kembali ditemukan barang bukti empat paket kecil sabu.
Setelah berhasil mengumpulkan barang bukti, petugas membawa kedua pelaku bersama barang bukti ke Mapolda Sumbar guna pengusutan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga langsung menelusuri perjalanan barang dari kedua pelaku tersebut.
Direktur Narkoba Polda Sumbar, Kombes Alam Syah Marzoeki didampingi Kabag Bin Ops, AKBP M. Yasli mengatakan, setelah pelaku ditangkap petugas langsung mengintrogasinya untuk mengungkap sepak terjangnya dalam bisnis haram yang telah digelutinya sejak lama.
”Kedua pelaku merupakan bandar, pengecer dan pengguna narkoba. Pelaku yang berhasil diamankan merupakan residivis dan wartawan, mereka merupakan pemain lama,” kata Yasli.
Yasli mengatakan, setelah menginterogasi pelaku petugas juga akan mengorek keterangan dari pria ini, darimana dia mendapatkan barang haram itu agar satu persatu pelaku yang saling berkaitan dapat ditangkap.
”Kami masih melakukan pengembangan dan mengorek keterangan dari pelaku. Darimana dia mendapatkan barang haram tersebut. Diduga, Hari Chandra mengedarkan barang haram tersebut kepada pengunjung hotel. Mudah-mudahan saja bisa kita bongkar,” ujar Yasli.
Meski para pelaku telah menyesali perbuatannya, pelaku tetap dijerat dengan pasal 111 jo 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika diatas lima tahun penjara sampai 20 tahun penjara. (cr9)

Baca juga  Hadiri Sidang Pembunuhan, Puluhan Sekuriti Ribut di PN Padan, Istri Terdakwa Pingsan
ShareTweetShareSend

Baca Juga

IMG 20251225 WA0004

Di Balik Lensa Bencana, Ketua Umum IJTI Pusat Ingatkan Jurnalis Sumbar Jaga Integritas

Kamis, 25 Desember 2025 | 17:28 WIB
EVAKUASI MOTOR— Warga mengevakuasi sepeda motor yang terjun ke jurang di bawah jembatan Kayu Ngalau Ameh, Kampung Puluik-Puluik, Nagari Puluik-Puluik, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (22/12) siang.

Sepeda Motor Terjun ke Jurang, Dua Orang Luka Berat

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:59 WIB
KONFERENSI PERS— BNNP Sumbar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus yang dilakukan oleh BNNP Sumbar sepanjang tahun 2025, Selasa (23/12).

BNNP Sumbar Ungkap 14 Kasus Narkotika Sepanjang 2025, 37 Bandar dan Kurir Diringkus Pasaman masih Pintu Utama Masuk Ganja, Sabu dari Sumut dan Riau

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:58 WIB
DIAMANKAN— RH (28) diamankan polisi usai melakukan penikaman hingga menyebabkan tetangganya tewas bersimbah darah di rumahnya, Kotanopan Setia, Jorong V, Nagari Lansek Kadok Barat, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman.

Diduga Masalah Sengketa Batas Tanah, Pria Lansia Tewas Ditikam Tetangga, Pelaku Ditangkap Beberapa Jam usai Kejadian

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:52 WIB
BANJIR BANDANG— Aliran air berwarna cokelat pekat terlihat meluncur deras, membawa material lumpur, bebatuan besar, hingga potongan kayu berukuran besar, di aliran sungai Simpang Muaro Pisang, Jorong Pasar Maninjau, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Selasa (23/12).

Warga Panik, Galodo Terjang Maninjau saat Cuaca Cerah

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:49 WIB
MENYERAHKAN DIRI— Terduga pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang lansia di pinggir jalan Korong Gantiang Tangah Padang, Nagari Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakih, Kabupaten Padang Pariaman, menyerahkan diri ke polisi, Selasa (23/12).

Terduga Pelaku Tabrak Lari Menyerahkan Diri ke Polisi, Akui Tinggalkan TKP karena Panik Anak Sakit Parah

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:46 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Welly Serahkan Alsintan ke Keltan, Kontribusi PDRB Pertanian Pasaman Capai 46,18 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251225 WA0004
BERITA UTAMA

Di Balik Lensa Bencana, Ketua Umum IJTI Pusat Ingatkan Jurnalis Sumbar Jaga Integritas

Kamis, 25 Desember 2025 | 17:28 WIB

WhatsApp Image 2025 12 25 at 12.04.43

10 Warga Binaan Rutan Padang Terima Remisi Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 17:08 WIB
Ilustrasi

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB
EVAKUASI MOTOR— Warga mengevakuasi sepeda motor yang terjun ke jurang di bawah jembatan Kayu Ngalau Ameh, Kampung Puluik-Puluik, Nagari Puluik-Puluik, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (22/12) siang.

Sepeda Motor Terjun ke Jurang, Dua Orang Luka Berat

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:59 WIB
KONFERENSI PERS— BNNP Sumbar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus yang dilakukan oleh BNNP Sumbar sepanjang tahun 2025, Selasa (23/12).

BNNP Sumbar Ungkap 14 Kasus Narkotika Sepanjang 2025, 37 Bandar dan Kurir Diringkus Pasaman masih Pintu Utama Masuk Ganja, Sabu dari Sumut dan Riau

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:58 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025