SOLOK, METRO
Rumah pribadi Wakil Bupati Solok, Yulfadri Nurdin “disegel” sekelompok orang, Selasa (15/9) dirihari. Da ri tulisan dikertas yang ditempel di dinding depan rumah pribadi Wakil Bupati Solok yang berada di kawasan Simpang Rumbio, Kota Solok itu, kuat dugaan penyegelan itu karena soal utang piutang.
Bahkan upaya tindakan “penyegelan” rumah pribadi Wakil Bupati Solok itu sempat beredar di media sosial. Dalam video yang beredar itu tampak sekelompok orang berpakaian seragam milik salah satu ormas, menempelkan kertas tanda rumah itu disegel.
Wakil Bupati Solok, Yulfadri Nurdin membenarkan bahwa rumah yang disegel oleh sekelompok orang di kawasan kelurahan Simpang Rumbio, Kota Solok merupakan rumah pribadinya.
“Benar itu rumah pribadi milik saya, tadi baru tahu, kabarnya sekitar pukul 02.00 Wib disegel oleh sekelompok orang,” ungkap Yulfadri Nurdin, Selasa (15/9).
Diakuinya, penyegelan rumah miliknya itu tanpa sepengetahuan dirinya dan tidak pernah diberitahu akan dilakukan penyegelan.
Kalau melihat aksi penyegelan secara sepihak itu oleh sekelompok orang itu diakuinya terkait soal utang piutang dirinya dengan seseorang.
“Sebelumnya, juga pernah datang orang dari salah satu ormas ke rumah dinas, ada sekitar 7 orang datang malam-malam, namun tidak saya layani, waktu itu saya katakan kalau masalah piutang sudah saya bayar dan kalau merasa belum, tempuh jalur hukum, tidak dengan cara begini,” ujarnya
Atas tindakan tersebut, Wabup masih dalam pertimbangan dan konsultasi dengan pihak terkait. Menurutnya, jika memang ada pelanggaran hukum, bisa jadi akan dibawa ke ranah hukum.
“Masih dalam pertimbangan dan tengah konsultasi, bila memang ada pelanggaran hukum, nanti akan kita putuskan apakah akan dibawa ke ranah hukum atau tidak,” tutupnya. (vko)





