METRO SUMBAR

Pegawai Kejaksaan Pasbar Lakukan Tes Swab

1
×

Pegawai Kejaksaan Pasbar Lakukan Tes Swab

Sebarkan artikel ini

PASBAR,METRO
Ditemukan satu orang pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), positif Covid 19, sebanyak 88 pegawai kejaksaan dan masyarakat umum melakukan swab test COVID-19, Jumat (11/9).

“88 orang itu merupakan pegawai kejaksaan keluarganya dan masyarakat umum. Tes usap itu dilakukan terkait adanya seorang pegawai kejaksaan yang positif COVID-19,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 Pasbar, Gina Alecia.

Ia menambahkan, 88 orang itu merupakan orang yang yang kontak erat dengan pasien positif sebelumnya dan orang yang siap melakukan perjalanan keluar daerah. “Tes usap dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pasbar oleh tim kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD),” katanya.

Baca Juga  Kurang Lebih 600 juta, Disparpora Pessel Anggarkan Dana Paskibaraka

Ia menyebutkan, sampel tes usap itu langsung dikirim ke Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) Padang untuk diperiksa lebih jauh. “Diharapkan bagi warga yang telah tes usap menjalani isolasi mandiri dahulu di rumah sambil menunggu hasil dari Laboratorium Unand untuk jaga-jaga dari kemungkinan terburuk,” jelasnya.

Ia juga mengimbau kepada warga yang merasa pernah kontak dengan pasien positif atau pelaku perjalanan agar melapor ke petugas kesehatan untuk dilakukan tes usap.

Hingga Jumat (11/9), lanjutnya, pasien positif di Pasbar sudah mencapai 36 orang. 18 diantaranya sudah dinyatakan sembuh setelah menjalani tes usap ulang kembali.

Baca Juga  Badan Permusyawaratan Desa Diminta Jaga Harmonisasi dengan Pemerintah Desa

Ia meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dengan tetap menjaga jarak, memakai masker dan sering mencuci tangan. “Masyarakat harus tetap tenang dan mari patuhi protokol kesehatan yang ada,” ajaknya. (end)