PADANG, METRO-Lima calon kepala daerah yang sudah terdaftar di KPU untuk mengikuti kontestasi Pilkada serentak di Sumatra Barat dinyatakan positif terjangkit virus corona atau Co¬vid-19. Kelima calon kepala daerah itu terdiri dari empat orang calon Bupati dan satu orang calon Wali Kota.
Rinciannya, Senin (7/9) ada tiga calon Bupati yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19, yang terdiri dari dua orang calon Bupati di Kabupaten Agam yaitu Trianda Far¬han Sat¬ria dan Andri Warman. Selanjutnya, satu calon Bupati Limapuluh Kota yakni Muhammad Rahmad.
Sedangkan calon Bupati Solok Selatan Khairunas dan Calon Wali Kota Solok Zul Elfian sudah terlebih dahulu dila-porkan positif Covid-19, sehingga keduanya tidak bisa datang langsung mendaftar diri ke KPU lantaran masih men¬jalani karantina atau isolai. Sementara, tiga calon yang dilaporkan positif hari ini (kemarin red) sudah sem¬pat datang ke kantor KPU untuk mendaftar.
Juru bicara Gugus Tu¬gas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal me¬ngatakan, tiga calon ke¬pala daerah yang dinya¬takan positif Covid-19, setelah hasil tes swab/PCR yang diperiksa di Labo¬ratorium Fakultas Kedok-teran Universitas Andalas keluar pada Senin (7/9).
“Iya, setahu saya ada tiga orang yang positif. Mereka mencalonkan diri dalam Pilkada 2020. Tiga orang itu merupakan ba¬gian dari 52 kasus positif Covid-19 setelah peme¬riksaan 4650 spesimen di Sumatra Barat. Untuk rin-ciannya itu di kabupaten masing-masing. Bagai¬ma¬na mereka bisa positif, dan langkah-langkah yang akan diambil, tracing dan tracking-nya itu dari ka¬bupaten masing-masing,” jelasnya.
Jasman menuturkan, 52 tambahan kasus baru posi¬tif Covid-19 di Sumbar dengan rincian, Kota Padang 15 orang, Kota Padang¬panjang tigaorang, Kota Sawahlunto dua orang, Kota Solok satu orang, Kabupaten Pasaman Barat tiga orang, Kabupaten Agam dua orang, Kabupaten Dhar¬mas¬raya satu orang, Ka¬bupaten Padangpariaman lima orang, Kabupaten Si¬jun¬jung dua orang, Kabu¬paten Ke¬pulauan Menta¬wai 16 orang dan Kabu¬paten Limapuluh Kota dua orang.
“Total kasus positif sam¬pai hari ini sudah 2.795. Dirawat di berbagai rumah sakit 186 orang, isolasi man¬diri 862 orang, isolasi daerah 30 orang, isolasi BPSDM 57 orang, isolasi PPSDM 90 orang, me¬ning¬gal dunia 61 orang, sem-buh 1509 orang,” ungkap Jasman.
Sementara itu, Kepala Labor Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Dokter Andani Eka Putra membenarkan tiga orang (calon bupati) positif dari nama-nama yang dipe¬riksa berdasarkan surat pengantar yang diberikan oleh KPU.
“Semua orang berisiko kena Covid-19. Namun, saya berharap para pasa¬ngan calon kepala daerah jangan menjadi klaster, yang artinya menafikan protokol kesehatan. Maka semua orang harus men¬jaga diri,” ujarnya.
Salah seorang calon Bupati yang terkonfirmasi positif Covid-19, Muhammad Rahmad kepada wartawan saat ditanya menyebut belum menerima pemberitahuan dari instansi berwenang. Dirinya pun menyayangkan infor-masi yang beredar, pa¬dahal ia belum menerima hasil apapun dari pihak terkait. Jika seandainya informasi itu benar, tentu itu sangat disayangkan bila publik lebih dahulu me¬ngetahui.
“Dari segi etika dan kode etik kedokteran serta etika penyampaian infor¬masi ke publik oleh Apa¬ratur Pemerintah, tentu tidak dapat kita benarkan. Mari kita sama sama me¬lakukan koreksi diri untuk memperbaiki tatacara dan sistem penyampaian infor¬masi kepada publik. Namun saya berharap, informasi yg sudah beredar di media sosial dan media online adalah informasi yang ti¬dak bersumber dari Labor Unand dan KPUD Lima Pu¬luh Kota,” ujar Muhammad Rahmad.
Muhammad Rahmad menuturkan, ia tidak me¬rasakan apa apa. Kondisi fisik terasa biasa saja, tidak ada batuk, tidak ada sesak nafas, tidak ada demam, suhu tubuh juga normal.
“Namun kami akan me¬lakukan isolasi mandiri, dan akan melakukan uji swab/PCR kembali di Jakarta sambil menunggu hasil dari Labor Unand,” jelas Muhammad Rahmad.
Calon Kepala Daerah Wajib Swab
Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Izwaryani me¬ngatakan, dari 98 orang calon kepala daerah yang akan berlaga di kontestasi Pilkada yang digelar seren¬tak di dua kota, 11 kabu¬paten dan tingkat provinsi di Sumatera Barat, terkon¬firmasi lima calon positif Covid-19 sebelum menja¬lani tahapan pemeriksaan kesehatan di RSUP M Dja¬mil Padang.
“RSUP M Djamil mem¬persyaratkan, seluruh ke¬pala daerah yang akan menjalani tes kesehatan, mesti mengantongi surat bebas Covid19. Semua calon kepala daerah harus mengantongi surat bebas Covid-19 dan selanjutnya baru diperbolehkan men¬jalani tes kesehatan. Jadi mereka diketahui terpapar Covid-19 sebelum tes kese¬hatan,” ujar Izwaryani.
Izwaryani menegas¬kan, semua calon kepala daerah ini nantinya akan menjalani tes kesehatan atau tes swab dulu sebelum memasuki pemeriksaan kesehatan yang paling lambat itu tanggal 11 September.
“Sebelumnya tes kese¬hatan ini sudah dimulai dari 4 September lalu, kare¬na jadwalnya berbarengan dengan pemeriksaan kese¬hatan CPNS Kejaksaan, maka tes swab untuk calon kepala daerah baru bisa dilakukan pihak rumah sa¬kit mulai hari ini,” ujar Izwaryani.
Ditambahkanya, dari sisa kepala daerah yang belum melakukan tes swab harus mengikuti tes tersebut terlebih dahulu. Ada 47 kepala daerah yang telah jalani test swab, telah dinyatakan negatif Covid-19. Dengan begitu, mereka bisa mengikuti tahapan tes kesehatan
Ada tiga aspek kesehatan yang harus dilakukan oleh calon kepala daerah, diantaranya kesehatan jasmani, rohani dan bebas dari narkoba.
Pada pemeriksaan kesehatan jasmani salah bentuk kegiatannya ialah melakukan tridmil, dalam tridmil tersebut calon kepala daerah akan memeriksa fungsi jantung dan lainnya.
“Jika ditemui indikasi Covid-19, nanti akan terdeteksi bahwa pernnfasannya juga terganggu. Lima calon kepala daerah yang terpapar Covid-19 itu di antaranya berasal dari Kabupaten limapuluh Kota satu orang, Kabupaten Agam dua orang), Kabupaten Solok Selatan, dan Kota So¬lok,” pungkasnya. (us/rgr/heu)