METRO SUMBAR

Baznas Salurkan Zakat ke Mustahik

0
×

Baznas Salurkan Zakat ke Mustahik

Sebarkan artikel ini

PADANGPARIAMAN, METRO
Ketua Baznas Kabupaten Padangpariaman Rahmat Tuanku Sulaiman semenjak dilantik menjadi pengurus bersama jajarannya selalu mengantarkan zakat kepada mustahil dalam daerahnya. Sejalan dengan itu Ketua Baznas juga melakukan pelantik kepada  Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Nagari se Kabupaten Padangpariaman, seperti di  Kecamatan Lubuk Alung. UPZ merupakan pelaksana mandat dari BAZNAS dalam hal pengumpulan zakat.

“Untuk memantapkan kinerja dari UPZ yang sudah dilantik sangat pennting, karena  peran UPZ sangat strategis dalam peningkatan pengumpulan zakat,” kata Tuangku Rahman Sulaiman, kemarin.

Baca Juga  Dewan Pertanyakan dalam Paripurna, Pembangunan RSUD Painan Terkatung-katung  

Katanya, berdasarkan pasal 35 Perbaznas nomor 2 tahun 2016 bahwa UPZ adalah melaksanakan mandat pengumpulan zakat dari BAZNAS sesuai dengan tingkatannya.

“Seluruh hasil pengumpulan dana UPZ wajib disetorkan kepada Baznas Padangpariaman,” ujarnya.

Dikatakan, dalam hal diperlukan, UPZ dapat melakukan tugas pembantuan pendistribusian dan pendayagunaan zakat. Tugas pembantuan pendistribusian dan pendayagunaan zakat baznas, paling banyak sebesar 70% dari dana yang dikumpulkan oleh UPZ.

“Dengan demikian UPZ bisa mengusulkan program pendistribusian di wilayah kerjanya. Sebab diyakini bahwa UPZ lebih tahu dengan calon mustahik di wilayah kerjanya, sehingga bisa menyalurkan dengan tepat,” ujarnya. (efa)

Baca Juga  Islamic Center Dibangun jadi Pusat Wisata Religi