MENTAWAI, METRO
Monitoring dan Evaluasi (Monev) anggaran dana desa (ADD) dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Sipora di Desa Saureinu Bripda Trieljanus Bulelepada bersama Camat Sipora Selatan. Kapolsek Sipora Iptu Donny Putra kegiatan Monev di aula Kantor Desa Saureinu ini untuk melakukan pembahasan kelanjutan ADD tahap I dan tahap II.
“Pengecekan kelanjutan pembangunan di lapangan sekaligus dilakukan bersama Camat Sipora Selatan, untuk melihat dan memonitoring pekerjaan dalam Anggaran Dana Desa (ADD) tahap I dan tahap II,” ungkap Kapolsek Sipora Iptu Donny Putra, Selasa (25/8).
Untuk memastikan pembangunan apakah terlaksana dengan baik atau tidak, saat di lapangan Bhabinkamtibmas bersama Camat mengecek setiap pekerjaan fisik seperti pembangunan jalan. Kapolsek juga menerangkan, di mana hasil temuan Bhabinkamtibmas saat pengecekan di lapangan untuk pekerjaan fisik ataupun jalan pada periode tahap I telah terlaksana dengan baik sementara untuk tahap II masih dalam pengerjaan.
Sementara, Rabu (26/8) Kapolsek Sipora menghadiri rapat terkait klarifikasi penerimaan Bantuan Sosial Tunai (BST) di aula Kantor Desa Sioban. Dalam acara tersebut dibahas mengenai adanya penerima bantuan BST ganda yang di salurkan melalui Kantor Pos Sioban kepada masyarakat sebanyak 13 KK.
Desa telah menyampaikan melalui surat tentang penggantian nama penerima ganda yang berjumlah 12 KK. Pengganti yang belum menerima bantuan apakah itu BLT atau PKH, namun ke-12 KK yang diusulkan pihak desa tersebut tidak menerima.
Melainkan yang menerima sebanyak 8 KK dari 12 KK yang dinyatakan ganda dengan besaran jumlah yang tidak cukup dari sebanyak 3 bulan, namun yang di terima hanya 1 bulan saja. Kapolsek Sipora Iptu Donny Putra menyampaikan, agar dalam kegiatan klarifikasi ini dibicarakan dengan kepala dingin agar tahu di mana penyebab utamanya.
“Dengan adanya penerima ganda harus ada langkah yang harus diambil, selain itu bila nanti di duga ada indikasi penyelewengan atau korupsi maka kami dari pihak Kepolisian siap untuk menindak lanjutinya sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Kapolsek, Rabu (26/8).
“Saat ini belum di temukan titik terang karena yang hadir hanya perwakilan dari Kantor Pos Sioban yang tidak terlalu tahu jelas semuanya sehingga untuk keputusan sementara akan di lakukan klarifikasi ulang dangan menghadirkan Kepala Pos Sioban,” kata Donny.
Pada pertemuan dihadiri Camat Sipora Selatan, Danramil 03 Pulau Sipora, Kapolsek Sipora, Kades Sioban, Ketua BPD Sioban, Perwakilan dari pihak Pos Sioban, serta warga yang belum menerima Bantuan. (s)





