PARIAMAN, METRO
Satresnarkoba Polres Pariaman kembali meringkus seorang pria yang terjerat dalam kasus peredaran narkotika di Korong Sungai Pingai, Kenagarian III Koto Aur Melintang, Kabupaten Padangpariaman, Senin (24/8) sekitar pukul 17.15 WIB.
Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kasat Resnarkoba AKP Heritsyah mengatakan, pelaku dengan inisial SR berusia (30) berdomisili di Sungai Pingai.
“Tersangka ditangkap di kediamannya. Tersangka merupakan pengedar atau penjual narkotika jenis sabu di kawasan tersebut,” ungkap AKP Heritsyah, Selasa (25/8).
Ia menyampaikan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat. Laporan tersebut ditelisik oleh tim intel. “Awalnya ada laporan dari warga lalu tim menyelidiki kebenaran laporan tersebut. Dari hasil lidik kami, benar pelaku sering menjual sabu di kawasan tersebut. Setelah itu kami atur siasat untuk menciduk pelaku,” jelasnya.
Usai mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim langsung menuju tempat kejadian perkara di rumah tersangka. Saat tersangka di dalam rumah anggota langsung melakukan penggerebekan. Saat itu tersangka tidak melakukan perlawanan.
Setelah diamankan, anggota juga melakukan pengeledahan untuk mencari barang bukti. Alhasil ditemukan tiga paket yang diduga sabu beserta alat isap. “Saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Pariaman guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (z)





