METRO PADANG

Lima Bulan tak Bayar Pajak, Reklame Produk HP di Lapai Dibongkar

0
×

Lima Bulan tak Bayar Pajak, Reklame Produk HP di Lapai Dibongkar

Sebarkan artikel ini

LAPAI, METRO
Sebuah reklame produk handphone (HP) yang dipasang di sebuah rumah toko (ruko) yang cukup besar di Jalan Jhoni Anwar (depan SMP 12) dibongkar oleh petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Senin (24/8). Pembongkaran itu dilakukan karena pemilik toko yang menjual merek HP tersebut tak membayar pajak reklamenya sejak lima bulan lalu.

Kepala Bapenda Kota Padang, Al Amin menyebutkan, pihaknya telah memberikan peringatan 1, peringatan 2 dan peringatan 3 pada pemilik toko penjual HP tersebut. Tapi surat peringatan itu tak juga digubris. Akibatnya dengan terpaksa, reklamenya dibongkar petugas.

“Sebenarnya, masa habis pajak reklamenya sudah habis beberapa bulan yang lalu, mereka tak juga memperlihatan kepedulian. Makanya sekarang kita bongkar,” sebut Al Amin.

Tak hanya di Jalan Jhoni Anwar, beberapa titik lainnya dengan merek yang sama menurut Al Amin, juga direncanakan akan dibongkar. Seperti di Jalan Proklamasi. Namun di titik tersebut, sebelum petugas turun, pemilik toko telah membongkarnya sendiri. Selanjutnya, penertiban akan dilakukan dengan sistem per merek.

Sebenarnya, kata Al Amin, pajak reklame bukanlah pajak pribadi. Apalagi merek HP yang dibongkar itu merupakan keluaran perusahaan besar. “Sebenarnya dana iklannya pasti ada. Mereka perusahaan besar. Tapi tak disetorkan,” tandasnya.

Al Amin berharap, pembongkaran ini sekaligus sebagai peringatan bagi wajib pajak lainnya agar taat membayar pajak. “Kalau orang bijak, pasti taat bayar pajak,” tandas Al Amin lagi.

Menurutnya, pada saat suasana Covid-19 saat ini, sekitar 25 persen wajib pajak masih juga bandel dan tak menyetorkan pajaknya. Namun tim Bapenda terus berupaya untuk jemput bola dan mendekati wajib pajak yang bandel tersebut agar segera membayarkan pajaknya.

“Kita konsisten akan terus melakukan penertiban. Khususnya bagi yang melanggar dan yang menunggak. Bagi yang sudah taat pajak, kita sangat apresiasi,” ujar Al Amin lagi.

Saat ini terang Al Amin, target pajak reklame senilai Rp6 miliar. Namun yang terealisasi sekitar Rp3 miliar. Ia mengajak semua wajib pajak agar tertib membayar pajak. Sebab pajak merupakan kewajiban dan hasilnya digunakan untuk pembangunan. (tin)