SIJUNJUNG, METRO
Polres Sijunjung memperketat dan mewajibkan anggota untuk mematuhi protokol kesehatan dan cek suhu badan sebelum memasuki Mapolres. Para personel harus menjalani cek suhu tubuh petugas kesehatan dengan diawasi anggota Propam.
Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan didampingi Kasubag Humas Iptu Nasrul Nurdin menyampaikan, hal tersebut merupakan tindakan pendisiplinan terhadap personil dan ASN Polri dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Polres Sijunjung.
“Kita mewajibkan kepada seluruh anggota agar mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak sebagai contoh kepada masyarakat, agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Nasrul.
Selain dilakukan pengecekan suhu badan dengan menggunakan thermogun pada setiap harinya sebelum masuk Mako Polres Sijunjung, Propam juga mewajibkan anggota dan PNS polri memakai masker dan mengikuti protokol kesehatan. “Dimana anggota Propam melaksanakan pengawasan di setiap ruangan kerja dan diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak serta menyiapkan handsanitaizer,” ujar Nasrul.
Meskipun sampai saat ini belum ditemukan adanya personil Polres Sijunjung yang terkonfirmasi positif Covid-19. “Jika didapati anggota yang tidak menggunakan masker, maka akan diminta kembali ke rumah untuk mengambil masker, apabila ada ditemukan personil yang memiliki suhu tubuh tinggi akan langsung dirujuk ke klinik Polres, bagi yang melanggar akan diberikan tindakan disiplin oleh Provos,” tegas Nasrul.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan dalam menjalankan tugas sehari-hari, yaitu dengan cara mencuci tangan menggunakan sabun setelah beraktivitas, selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan juga menjaga jarak satu dengan yang lainnya. (ndo)





