PDGPARIAMAN, METRO
Wakil Bupati Padangpiariiaman Suhatri Bur, kemarin, sampaikan nota penjelasan KUA PPAS tahun anggaran 2021. “Kita perkirakan anggaran belanja daerah Rp 1,57 triliun,” kata Wakil Bupati Padangparaiaman Suhatri Bur, kemarin.
Apabila katanya, setiap Organisas Perangkat Daerah (OPD) mampu mengoptimalkan program dan kegiatan prioritasnya, Padangpariaman berkemungkinan tidak akan defisit lagi.
Demikian katanya, salah satu kemungkinan yang bisa ditarik dari Nota Penjelasan Bupati Padangpariaman tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan prioritas Anggaran Plafon Sementara (PPAS) yang dibacakannya ini.
Wakil Bupati Padangpariaman Suhatri Bur membacakan dalam ruang rapat DPRD Padangpariaman adapun asumsi pendapatan daerah untuk tahun 2021 adalah sebagai berikut pendapatan Asåi Daerah (PAD) sebesar Rp. 118.267.232.000.00.
Kemudian pendapatan transfer sebesar 1.296.297.500.812.00, lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar 73.319.400.000.00,- serta penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 10.000.000.000.00.
Lebih lanjut Suhatri Bur menerangkan bahwa jumlah pendapatan sebesar Rp. 1.497.884.132.812 tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer pusat( yang mendominasi pendapatan Daerah), dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Dalam penyampaian nota penjelasan Bupati tersebut, mantan Ketua Baznas ini juga menjelaskan tentang perkiraan belanja daerah tahun 2021.
“Perkiraan belanja daerah tahun 2021 sebesar Rp. 1.571.129.132.812.00,- yang terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja transfer dan belanja tidak terduga,” ujarnya.
Suhatri Bur yang juga aktif di kegiatan sosial kemasyarakatan ini juga menerangkan bahwa dengan melihat selisih antara pendapatan dengan belanja maka bisa terlihat masih terdapat sisa defisit sebesar Rp. 88.995.000.000.00,- yang semestinya harus di posisi balance budget (0).
Meskipun demikian Suhatri Bur berharap pada fase pembahasañ masih akan terjadi penajaman.
“Namun walaupun demikian, kami berharap pada pembahasan KUA PPAS dan RAPBD tahun 2021 dapat kita pertajam sehingga mampu mengoptimalkan program dan kegiatan prioritas pada masing-masing perangkat daerah,” tutupnya mengakhiri pembacaan nota penjelasan KUA PPAS tahun 2021. (efa)