METRO SUMBAR

Siapkan Dokumen Kontingensi Bencana  

0
×

Siapkan Dokumen Kontingensi Bencana  

Sebarkan artikel ini

PDGPARIAMAN, METRO
Pemkab Padangpariaman dan BMKG siapkan dokumen rencana kontingensi bencana gempa bumi dan tsunami. Pemerintah Kabupaten Padangpariaman melaksanakan rapat persiapan penyusunan dokumen rencana kontingensi (Renkon)  bencana gempa bumi dan tsunami di Masa Pandemi Covid-19.

Rapat ini diselenggarakan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana Pusat,  Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Padang Panjang, BMKG Padang Pariaman, BPBD Padangpariaman dan seluruh OPD terkait se Kabupaten Padangpariaman.

Kalaksa BPBD Padangpariaman Budi Mulya mengatakan rapat ini merupakan tahap awal persiapan penyusunan dokumen rencana kontingensi bencana gempa bumi dan tsunami di masa pandemi covid-19  di Padangpariaman yang  nantinya  akan ada rapat lanjutan.

“Persiapan renkon ini perlu dilakukan mengingat Padangpariaman memiliki pantai dan pegunungan yang berpotensi  terjadinya gempa dan tsunami,  sehingga perlu diadakannya penyusunan dokumen tersebut,” ujarnya.

Baca Juga  Impian Bupati Eka Putra, 100 Tahun Indonesia Merdeka, Tanah Datar Menjadi Kabupaten Hafizh

Rapat ini katanya, adalah tinjauan awal untuk penyusunan dokumen  Renkon yang nantinya  sebelum BNPB datang pada tanggal  9 sampai 11 September 2020, maka akan dibuatkan terlebih dahulu Surat Keputusan  Bupati terkait peserta renkon  dan  data yang dibutuhkan.

Sementara itu fasilitator tsunami  Tomi mengatakan Permendagri tentang rencana kontingensi sudah ada yang terbaru sehingga sangat diharpakan agar semua pihak terlibat aktif dalam penyusunan renkon tersebut sehingga hal ini dapat terlaksana secara cepat.

“Penting utusan instansi dalam menyiapkan data-data yang dibutuhkan pada renkon seperti  SOP masing-masing instansi, armada/SDM yang digerakkan, Dokumen Perencanaan yang ada pada OPD, Komitmen mengikuti Penyusunan Dokumen Renkon, serta memiliki data dan kewenangan mengambil keputusan agar dalam proses penyusunan renkon tersebut dapat dilaksnakan secara cepat tanpa hambatan.

Baca Juga  Jalan Rabat Beton di Kuok Agam, Hujan Picu Longsornya Makin Parah

Kemudian Kepala BMKG Padang Panjang  Irwan mengatakan BMKG mendukung pelaksanaan penyusunan dokumen renkon mengingat Padangpariaman berada pada wilayah pesisir pantai dan pegunungan sehingga berpotensi  terjadinya gempa bumi dan tsunami terutama pada masa pandemi Covid-19 saat ini.

“BMKG mendukung pelaksanaan penyusunan dokumen renkon ini menginta bencana datang diwaktu kita lengah, maka perlu kerjasama kita bersama agar bisa meminimalisir dampak bencana tersebut,” ujarnya.

Seluruh OPD terkait yang mengikuti rapat juga mendukung penuh penyusunan  Dokumen Rencana Kontingensi Bencana Gempa Bumi dan Tsunami di Masa Pandemi Covid-19  di Padangpariaman dan siap untuk melaksanakn kegiatan ini serta mendukung seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 hingga 11 September nanti. (efa)