BERITA UTAMA

Masa Pandemi, Pencari Kerja Meningkat

0
×

Masa Pandemi, Pencari Kerja Meningkat

Sebarkan artikel ini

PARIAMAN, METRO
Wali Kota Pariaman H Genius Umar menyatakan pasca pandemi covid 19 ini pencari kerja dari Kota Pariaman hingga kini  telah mencapai 600 orang. “Angka tersebut naik sekitar 100 persen dari tahun sebelumnya untuk periode yang sama yaitu sekitar 300 orang,” kata Genius Umar, kemarin. Katanya, angka tersebut berdasarkan kartu AK1 yang dikeluarkan dinas Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman.

Genius Umar yang didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pariaman  Alfian Harun menambahkan peningkatan tersebut bukan karena pandemi COVID-19 namun justru karena adanya kesempatan kerja dari sejumlah perusahaan, salah satunya di bidang perbankan. “Pandemi COVID-19 tidak begitu berpengaruh pada tenaga kerja di Pariaman karena disini tidak ada perusahaan besar,” ujarnya.

Ia menyampaikan di daerah itu hanya terdapat industri kecil menengah yang dapat beroperasi pada masa pandemi COVID-19 dengan membuat jadwal kerja bagi karyawan saat produksi.

Baca Juga  Pria Lajang Tewas Membusuk di Sungai Lurah Lubuk Panjang, Ditemukan Penambang Pasir, Sempat Dilaporkan tak Pulang

Ia mengemukakan pencari kerja tersebut sebagian besar merupakan tamatan sarjana dan ada yang masih kuliah dengan menggunakan ijazah SMA yang dimiliki untuk mendaftar pekerjaan.

Pencari kerja tersebut terdaftar melalui aplikasi nasional dan persyaratan yang diminta dalam pengurusannya tidak begitu sulit.

Namun, lanjutnya selama ini pihaknya tidak bisa memastikan warga Pariaman yang mengurus kartu tanda pencari kerja tersebut sudah mendapatkan pekerjaan atau belum karena mereka tidak melaporkan diri kepada dinas terkait. “Mungkin mereka sudah sibuk dengan aktivitas sehari-hari sehingga lupa atau mungkin juga karena kesadaran masih rendah,” ujarnya.

Baca Juga  Survei Terbaru LSI di Sumbar: Prabowo-Gibran 49,8%, Anies-Imin 42,1%, Ganjar-Mahfud 4,3%

Padahal, lanjutnya pada saat pengurusan kartu tanda pencari kerja warga tersebut diminta untuk melaporkan dimana dirinya bekerja sehingga pihaknya dapat mengetahuinya.(efa)