Posmetro Padang
Kamis, 18 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Agen Ganja Aceh dan 3 Bandar Masuk Perangkap

Redaksi
Selasa, 17 Januari 2017 | 15:28 WIB

PADANGPANJANG, METRO – Tiga bandar dan agen ganja kering asal Aceh, dibekuk Tim Buru Sergap (Buser) Satresnarkoba Polres Padangpanjang, Minggu (15/1) sekitar pukul 16.30 WIB. Tembakan peringatan dikeluarkan aparat, ketika salah seorang pelaku mencoba melawan dan kabur saat penangkapan dilakukan di rest area Silaiang Bawah, Padang Panjang Barat.
M Nasir (40), agen ganja dari Aceh bersama tiga bandar, AW, (35), RCU, (32) dan EF (26), membawa 9 kilogram ganja kering siap edar. Untuk mengelabui aparat, keempat pelaku menyembunyikan paket ganja itu didalam body mobil. Penangkapan berawal dari informasi jika ada mobil yang dicurigai ditumpangi bandar narkoba. Setelah diintai, personel Satresnarkoba pun menyamar untuk mengelabui agen ganja asal Aceh. Polisi menghubungi Bandar RCU untuk membeli 2 kilogram ganja kering siap edar. Umpan termakan. HCU menyepakati jual beli yang ditawari polisi. Kawasan rest area Silaiang Kariang dipilih untuk transaksi.
”Penyamaran yang dilakukan berhasil, saat menerima dua kilogram ganja dari tersangka, Tim Buser langsung bergerak dan mengepung lokasi,” ungkap Kapolres Padangpanjang AKBP Cepi Noval, Senin (16/1). Ketika ditangkap, menurut AKBP Cepi, tersangka M Nasir melawan dan berupaya melarikan diri. ”Personel harus melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan pelaku untuk kabur. Satu peluru timah dilepas, tersangka langsung tiarap dan menyerah,” tambah Kasat Narkoba Polres Padangpanjang AKP Hidup Mulia.
Kumpulkan Ganja dari Petani
Nekat, pria berkulit hitam asal Dusun Uteun, Kelurahan Gampong Sawang, Aceh Utara itu, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepada polisi, M Nasir mengaku berani mengumpulkan ganja kering dari petani ganja untuk kembali diedarkan ke sejumlah daerah.
”Saya baru menjalani bisnis ini. Paket ganja ini dibawa dari Aceh setelah ada pesanan dari seorang bandar ganja kering di Kota Bukittinggi mengaku bernama Deki,” ungkap M Nasir, saat menjalani pemeriksaan, kemarin. M Nasir menyebut, untuk membawa paket narkoba itu, ia hanya bermodal nekat dan berani saja. ”Ya, setiba di Kota Bukittinggi, ternyata telepon Deki itu sudah mati, tak bisa dihubungi. Lalu, datang saja tiga orang mengaku temannya Deki datang untuk menjemput ganja tersebut,” ujar M Nasir. Setelah menunggu lama, Deki yang ditunggu tidak datang, akhirnya agen ganja ini bersama tiga orang yang baru dikenalnya itu, AW, EF dan RCU, memutuskan menjual 9 paket ganja ke Kota Padang.
”Apa boleh buat, saya harus mengumpulkan uang untuk kembali ke Aceh. Ya, saya ikuti saja keinginan AW, EF dan RCU untuk menjual ganja ke Padang,” ungkap tersangka. Sementara Kasatresnarkoba AKP Hidup Mulia, mengungkapkan, keempat tersangka merupakan pemain lama. Terbukti, 9 kilogram paket ganja kering berhasil masuk ke Sumbar.
”Ganja kering disimpan dalam bodi mobil agar tidak diketahui polisi,” ujar Hidup Mulia.
Kini keempat tersangka masih mendekam di sel tahanan Polres Agam. Keempat pelaku terancam Pasal 114 ayat (2), 111 ayat (2), 115 ayat (2), 132 ayat (1) tentang menguasi narkotika golongan satu jenis ganja kering lebih dari 1 kilo gram dan terancam hukuman mati. (a)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:56 WIB
Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:25 WIB
Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:22 WIB
Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:20 WIB
Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:17 WIB
Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:16 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB

Agen Ganja Aceh dan 3 Bandar Masuk Perangkap

Selasa, 17 Januari 2017 | 15:28 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana
BERITA UTAMA

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:56 WIB

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:54 WIB
Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:25 WIB
Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:22 WIB
Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:20 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025