Seperti diketahui, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang merupakan salah OPD di Kota Padang yang melakukan tender dini. Di berita sebelumnya disebutkan, Dinas PUPR Kota Padang melakukan tender dini pada Desember 2019 lalu.
Kepala Bidang Sumbar Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Padang, Fadelan Fitra Masta mengatakan, tender dini ini dilakukan sesuai dengan arahan Wali Kota Padang tentang tender dini untuk paket-paket anggaran 2020. Sehingga dengan begitu, kegiatan-kegiatan di Kota Padang bisa dipercepat.
Salah satu kegiatan yang ditender tersebut yaitu pengerjaan trotoar di Padang. Fadel menyebutkan, untuk 2020, pengerjaan pembangunan trotoar dilakukan di beberapa titik. Diantaranya, lanjutan pembangunan trotoar di Jalan Khatib Sulaiman.
Kemudian, trotoar di Jalan Nipah, Jalan Koto Tinggi, Jalan Andalas, lanjutan pembangunan di Jalan S Parman dan Jalan Ahmad Dahlan. Selain itu, juga ada pengerjaan trotoar di titik-titik lainnya. (uki)


















