BERITA UTAMA

Reses Masa Sidang III “Jangan jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19”

0
×

Reses Masa Sidang III “Jangan jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19”

Sebarkan artikel ini

Seluruh anggota DPRD Kota Bukittinggi, akan melaksanakan Reses pada masa sidang III tahun 2020. Reses ke daerah pemilihan itu, akan dilakukan, Rabu (5/8). Reses yang diadakan secara bersamaan dan berkelompok itu diadakan secara protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di masing-masing kantor camat.

Kasubag Pengawasan Bagian Fasilitasi Pengwasan dan Penganggaran Sekretariat DPRD Bukittinggi, Ramon Arisa Putra menjelaskan, reses anggota DPRD Kota Bukittinggi kali ini diadakan secara berkelompok dan tidak ada yang melaksanakan secara perseorangan.

“Tidak diadakannya reses perseorangan, karena DPRD tidak menginginkan kegiatan yang diadakan itu menjadi cluster penyebaran covid-19. Sebab dalam Reses itu mengundang masyarakat. Bayangkan saja kalau 25 orang anggota DPRD Kota Bukittinggi mengadakan reses perseorangan, berapa banyak masyarakat yang berkumpul,” ujar Ramon.

Baca Juga  Antisipasi Tindak Kriminal, Kapolri Minta Masyarakat Info ke Polisi saat Berangkat Mudik

Untuk itulah, reses anggota DPRD Kota Bukittinggi masa sidang III tahun 2020 ini diadakan secara berkelompok dan tetap mengacu pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti menjaga jarak, cuci tangan dan peserta reses beserta masyarakat yang hadir juga diwajibkan memakai masker.

Kemudian, lanjut Ramon, reses yang merupakan kegiatan anggota DPRD dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat ke daerah pemilihannya. Untuk dapil Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), diadakan di kantor Camat MKS dan akan dihadiri 11 anggota DPRD dari dapil MKS, di antaranya, Rusdy Nurman (Demokrat), Yontrimansyah (Demokrat), Shabirin Rachmat (Gerindra), Asri Bakar (Gerindra), Ibnu Asis (PKS), H.Ibra Yasser (PKS), Nofrizal Usra (PAN), Hj.Noni (PAN), H.Syafril (Golkar) dan Asril (Nasdem), Dedi Fatria (PPP).

Baca Juga  Pemprov Sumbar Terima Penghargaan Capaian Standar Tertinggi Opini WTP

Untuk Dapil Kecamatan Guguak Panjang diadakan di kantor Camat Guguak Panjang dan akan dihadiri 8 dari 9 anggota DPRD Bukittinggi dari Dapil Guguak Panjang, di antaranya, Herman Sofyan (Gerindra), Nur Hasra (PKS), Arnis Malin Palimo (PKS), Hj. Rahmi Brisma (PAN), Edison Katik Basa (Golkar), H.Irman (PPP), Zulhamdi Nova Chandra (Nasdem) dan Abd Rahman (PKB).

Sedangkan Dapil Kecamatan Aua Birugo Tigo Baleh (ABTB) diadakan di Kantor Camat ABTB dan akan dihadiri 5 Anggota DPRD Kota Bukittinggi dari dapil ABTB, diantaranya, Beny Yusrial (Gerindra), Muhammad Angga Alfarici (Gerindra), H.Syaiful Efendi (PKS), Jon Edwar (Golkar), Alizarman (Demokrat). (pry)