SAWAHLUNTO, METRO
DPRD Sawahlunto mengadakan rapat paripurna pengambilan keputusan laporan pertanggunjawaban (LPj) APBD tahun 2019. Dalam rapat tersebut para fraksi banyak mennyorot beberapa hal yang menjadi fokus utama permasalah di Kota Sawahlunto.
Seperti salah satunya mengenai kendala terbentuknya Badan Pengelola (BP) WTBOS (Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto) harus menjadi perhatian utama bagi Pemerintah Kota Sawahlunto. Pemkot Sawahlunto harus bekerja ekstra keras khususnya OPD terkait supaya Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) segera membentuk BP WTBOS.
Ketua Komisi I DPRD Kota Sawahlunto Irland Muhammad menyoroti lemahnya kinerja OPD terkait karena sampai saat ini Badan Pengelola (BP) WTBOS masih belum terbentuk.
Menurutnya, Pemkot Sawahlunto sudah bekerja namun harus lebih giat lagi, sehingga predikat Kota Warisan Dunia tidak dicabut karena kelalaian.
“Kita kita ingin WTBOS dicabut karena persyaratan yang disyaratkan oleh ICOMOS tidak dapat dipenuhi sampai tanggal 1 Desember 2021. Persyaratan tersebut harus disiapkan oleh BP WTBOS (Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto) sehingga BP WTBOS sangat penting bagi keberlangsungan WTBOS itu sendiri,” ujar Irland saat Jumpa Pers Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan LPAPBD tahun anggaran 2019 , di Ruang Ketua DPDR Sawahlunto, Kamis (30/7).
Di tempat yang sama, Eka Wahyu Ketua DPRD Kota Sawahlunto mengatakan, DPRD akan terus mendorong supaya Pemerintah dapat mempertahankan predikat WTBOS karena hal sangat besar manfaatnya bagi Kota Sawahlunto.
“Kita juga sudah mendapatkan laporan dari pihak PT BA sebagai pemilik aset, mereka sangat mendukung Pemerintah Kota Sawahlunto secara moril maupun materil. Saya yakin seluruh masyarakat Sawahlunto sangat berharap kepada Pemerintah Kota Sawahlunto untuk dapat mempercepat terbentuknya Badan Pengelola WTBOS, demi kesejahteraan masyarakat,” kata Eka Wahyu. (cr2)