AIAPACAH, METRO
Meski sudah memasuki suasana new normal, namun hingga kini tingkat hunian hotel (okupansi) masih diangka 20 persen. Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumbar berharap pemerintah segera menggenjot bisnis tourism dengan banyak menggelar kegiatan pemerintahan di hotel.
“Bohong kalau ada yang bilang okupansi hotel sudah mencapai angka 40 persen. Rill nya sekarang baru 16-20 persen,” sebut Ketua PHRI Sumbar, Maulana Yusran kepada POSMETRO, Senin (27/7).
Maulana menjelaskan, demi tetap beraktivitas, pihak hotel bahkan menurunkan tarif mereka. Jika biasanya hotel bintang 4 memasang tarif Rp700 ribu per malam, sekarang merek jual Rp300 ribu hingga Rp400 ribu per malam. Akibatnya, hotel bintang 2 dan 3 terpaksa jual lebih rendah lagi, yakni di bawah Rp200 ribu per malam.
Namun ia meyakini, pihak hotel tak akan sanggup bertahan lama dengan cara itu. Sebab mereka tidak akan sanggup memenuhi biaya operasional jika tarifnya sudah sangat jatuh. Salah satu upaya adalah, pemerintah harus aktif lagi menggelar berbagai kegiatan di hotel.
Menurutnya, anggaran yang ada harus diarahkan peningkatan bisnis tourism. Sebab sektor perhotel tak hanya menyangkut pihak hotel saja. Tapi juga menyangkut kelangsungan hidup UMKM yang ada di Sumbar ini.
“Usaha hotel ini bukan usaha yang berdiri sendiri. Ada banyak UMKM yang terlibat. Mereka juga ikut merasakan dampaknya. Makanya, kalau pemerintah mau menstabilkan lagi ekonomi masyarakat, pemerintah harus meningkatkan bisnis tourism ini,” tandasnya.
Sebelumnya, Maulana mengatakan, bahwa pada prinsipnya usaha hotel dan restoran sudah siap menerapkan konsep new normal yang mengacu pada protokol kesehatan. Sebenarnya protokol disiapkan sejak Maret lalu, ketika mulai ada kasus positif Covid-19 di Indonesia. ’’Sekarang kami sudah mengeluarkan satu protokol baru, mendetailkan protokol yang pertama,’’ terangnya.
Ia menambahkan, protokol itu menjadi panduan bagi pemilik hotel dan restoran dalam menjalankan usahanya. Yang diatur kali pertama adalah internal karyawan. Kemudian, barang-barang yang masuk. ’’Kalau tamu-tamu yang mau masuk hotel itu, yang paling penting ada pengecekan suhu tubuh,’’ lanjut Maulana.
Ia menjelaskan, bahwa pihak hotel maupun restoran juga menyiapkan wastafel untuk mencuci tangan. Dalam pengoperasian hotel tentu juga ada perubahan. Misalnya, dalam hal membersihkan kamar. ’’Pasti kamar itu akan disterilkan, disemprot disinfektan. Itu sudah kewajiban,’’ tuturnya.
Dengan begitu terangnya, setiap tamu yang menginap mendapat jaminan bahwa kamarnya disterilkan sebelum ditempati. Termasuk di area publik seperti eskalator. Sebelumnya, terhitung mulai 1 Juni lalu, pemungutan pajak daerah pada sektor perhotelan, hiburan dan restoran kembali dilakukan di Padang.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Al Amin berharap, para pelaku usaha kembali bangkit dan berkegiatan normal serta menyetorkan pajak yang telah dipungut dari masyarakat ke kas daerah.
Sebelumnya, Pemko Padang membebaskan pajak bagi pemilik restoran, tempat hiburan dan hotel di Kota Padang. Pembebasan pajak ini berlaku untuk April dan Mei kemarin. Al Amin mengatakan, pembebasan pajak dilakukan karena ketiga sektor itu yang dinilai paling terdampak akibat bencana penularan Covid-19 di Kota Padang. Adapun tujuannya terang Al Amin, agar tiga sektor ini kembali hidup dan bergairah. (tin)