BERITA UTAMA

Hari Bakti Adhyaksa ke-60, POSMETRO PADANG Raih 2 Penghargaan dari Kejaksaan

2
×

Hari Bakti Adhyaksa ke-60, POSMETRO PADANG Raih 2 Penghargaan dari Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

MOMEN  Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-60, wartawan POSMETRO PADANG Hendra Satria menerima penghargaan sebagai mitra Korps Adhyaksa dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Amran dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Ranu Subroto.

Penghargaan itu diberikan karena POSMETRO PADANG telah dalam memberikan informasi kepada masyarakat  dan sebagai mitra kerja lembaga Kejaksaan dalam melaksanakan tugas penegakan hukum dan upaya peningkatan kinerja Kejaksaan.

Kajati Sumbar, Amran mengatakan, insan pers merupakan sarana kontrol, kritik dan koreksi bagi kejaksaan, sekaligus mempublikasikan capaian kinerja kejaksaan, baik itu keberhasilan, kekurangan, serta kendala yang dihadapi.

“Interaksi antara pers dan penegak hukum dapat saling menunjang, tetapi juga dapat saling menghambat. “Penegakan hukum yang kurang menyadari eksistensi kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar demokrasi,” katanya di sela-sela peringatan HBA ke-60 dan  penyerahkan piagam di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumbar, Rabu (22/7).

Baca Juga  KemenPAN-RB Segera Terbitkan SE Terkait Penyelesaian Honorer

Mantan Kepala Pusat Diklat (Kapusdiklat) Manajemen dan Kepimpinan Badan Diklat Kejagung itu menyebut, penghargaan diberikan sebagai apresiasi kepada jurnalis yang aktif dan berkontribusi melakukan peliputan di lingkup Kejati Sumbar.

“Pengarhagaan itu diberikan atas peran aktif serta kerjasama dalam mengawal kinerja dan mendukung program di lingkup Kejati Sumbar.” ungkap pria yang penyuka sate Padang itu.

Di samping  mengawal kinerja kejaksaan,  mantan Kajari Tanjung Pinang itu menambahkan, media juga berperan serta dalam mensosialisasikan program-program yang sedang dilaksanakan.

“Dalam era keterbukaan informasi saat ini pers juga mempunyai peran dalam menjernihkan informasi yang beredar di tengah masyarakat. Saat ini  sangat banyak hoaks yang tersebar. Maka media diharapkan berperan dalam membenarkan informasi tersebut. Terutama yang berkaitan dengan kejaksaan,” beber Amran yang juga mantan Koordinator Pidum Kejagung RI itu.

Amran berpesan supaya komunikasi yang sudah terjalin dengan baik antara pewarta dengan Kejati bisa tetap dipertahankan dalam hubungan yang profesional.

Baca Juga  Parah! Oknum PNS jadi Pengedar Sabu, Berstatus Residivis dan 3 Kali Ditangkap

Selain itu,  penghargaan juga diberikan kepada lima wartawan lainnya yang berposko liputan di Kejati Sumbar yakni,  Murdiansyah Eko Putra dari Harian Khazanah, Rahma Winda dari Harian Haluan, Indra Kurniawan dari Padang Ekspres, Fathul Abdi (Antara Sumbar) dan Adi Hazwar (Harian Singgalang).

Di tempat terpisah, wartawan POSMETRO PADANG bersama lima jurnalis  juga menerima penghargaan kemitraan yang sama dari Kejaksaan Negeri Padang dalam momen peringatan HBA di Kantor Kejari Padang. Penghargaan dari Kajari Padang Ranu Subroto diserahkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang Yuni Hariaman di kantor Kejaksaan Negeri Padang di Jalan Gajah Mada, Gunung Pangilun.

“Terimakasih kepada rekan-rekan media yang telah memberikan informasi kepada masyarakat atas kinerja kami. Semoga  dapat terus terjalin kerjasama ini dengan baik, dan sukses selalu,” tandasnya. (*)