MENTAWAI, METRO
Panwaslu Sipora Utara hadiri apel Coklit Pilgub Sumbar yang digelar di Jalan, Raya Tuapeijat KM .9 (Pertigaan Tugu Sikerei), Desa Sipora Jaya, Kecamatan Sipora Utara, Mentawai, Sabtu (18/7). Ketua Panwaslu Kecamatan Sipora Utara Arwizul mengatakan, pelaksanaan Apel serentak tersebut berlangsung sesuai dengan tahapan Pilkada.
“Setelah Apel Coklit dimulai sejak Sabtu 18 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020 langsung dilakukan pendataan ke lapangan untuk mengambil sampel sebanyak 10 masyarakat Pemilih yang mewakili dari tokoh masyarakat dan tokoh agama yang dilakukan petuga Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang diawasi langsung Panwaslu Sipora Utara,” sebut Arwizul, Sabtu (18/7).
Arwizul mengatakan, dalam pengawasan tahapan-tahapan Pilkada Pilgub Sumbar ini akan dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang, sesuai dengan surat edaran KPU RI No.20/2020 tentang Pelaksanaan Pilgub, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak dalam kondisi bencana Nonalam Corona Desease 2019 (Covid-19), tetap melakukan pengawasan sesuai protokol kesehatan. Pelaksanaan Coklit yang dilakukan PPDP petugas pencocokan data Pilgub Sumbar ditingkat kecamatan dan desa dalam melakukan pengawasan tahapan-tahapan rutin di lakukan Panwaslu Sipora Utara.
Arwizul katakan, tugas jajaran Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Pemilu Desa (PPD) melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan gerakan Coklit serentak tersebut dengan tujuan mendapatkan temuan apakah terdapat pemilih yang belum terdaftar dalam sistem A-KWK agar hak pilih masyarakat tidak hilamg demi terlaksananya “Pesta Demokrasi” khususnya di Mentawai dan umumnya di Negara kita Indonesia.
“Kegiatan pengawasan diawali dengan penyusunan peta kerawanan pelanggaran dan tindakan pencegahan atas dugaan pelanggaraan. Terhadap adanya dugaan pelanggaran, berdasarkan hasil pengawasan dilakukan saran perbaikan, dan bila tidak ditindaklanjut akan di laporkan ke Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai,” jelas Arwizul.
Terkait penyelenggaraan tahapan Coklit Pilgub Sumbar di Era New Normal pada masa pandemi Covid-19, penyelenggara diwajibkan mengikuti protokol kesehatan seperti. Saat dilaksanakan tatap muka secara fisik dilakukan dengan menjaga jarak aman paling kurang 1 meter antar pihak yang terlibat, tidak melakukan jabat tangan dan kontak fisik lainnya. Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir selama 20 detik sebelum dan sesudah melaksanakan pengawasan. Pakai masker, membawa antiseptik berbasis alkohol selama melaksanakan pengawasan dan diupayakan pelaksanaan Coklit di teras rumah pemilih.
Dalam kegiatan Apel Coklit Pilkada 2020 serentak dipusatkan di Desa Sipora Jaya, Sipora Utara, yang dipimpin langsung KBO Sabhara Polres Mentawai Iptu Sudirman Turut hadir personil Polres Mentawai dan Koramil 03/Pulau Sipora dari Babinsa Desa Sipora Jaya, Jajaran KPU Mentawai, Ketua PPK Sipora Utara, Ketua Panwaslu Sipora Utara Arwizul, Komisioner Devisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kecamatan Sipora Utara Yora Putria Yulia, SPd, Komisioner Devisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kecamatan Sipora Utara Suardi.D, Petugas PPDP Desa Sipora Jaya dan Desa Bukit Pamewa, Pengawas Pemilu Desa Sipora Jaya, Pengawas Pemilu Desa Bukit Pamewa, Kepala Desa Sipora Jaya, dari Kecamatan Sipora Utara. (s)





