METRO SUMBAR

Padukan Ganja dan Sabu, “Pesta” Pemuda Digagalkan Polisi

1
×

Padukan Ganja dan Sabu, “Pesta” Pemuda Digagalkan Polisi

Sebarkan artikel ini

PARIAMAN, METRO
Dua pemuda ditangkap di Kota Pariaman saat akan berpesta narkotika jenis sabu dan ganja, Rabu (15/7). Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana mengungkapkan, keduanya diciduk Tim Satresnarkoba Polres Kota Pariaman di dalam rumah di Pariaman Tengah.

“Kembali kami menangkap dua orang pemuda dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja. Keduanya dengan inisial MR (22) warga Pariaman Tengah dan RN (20) warga Pariaman Timur,” ungkapnya.

Ia mengatakan, dari kedua pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti satu paket Sabu dan Ganja. Dijelaskannya juga kronologi penangkapan kedua pelaku.

Baca Juga  Takana Sairiang ka Sakolah, 1200 Alumni SMP 4 Panorama Reuni

“Berawal dari informasi dari Intel bahwa pelaku sering terlibat jual beli narkoba. Kemudian informasi kami teruskan dengan upaya penyelidikan. Sampai di sebuah rumah yang telah ditargetkan, tim langsung menciduk,” jelas Deny.

Saat didatangi petugas kepolisian, kedua pelaku tidak dapat mengelak. Polisi langsung melakukan pengeledahan di tempat. “Nah setelah kedua pelaku kami amankan, langsung dilakukan pengembangan. Alhasil tim menemukan satu paket Sabu lengkap dengan alat hisap dan satu paket ganja. Juga kami temukan satu lenting ganja,” ungkapnya.

Baca Juga  KPU Pessel Anggarkan Rp25 Miliar untuk Honor Badan Ad Hoc Pilkada 2024

Kedua pelaku mengakui atas kepemilikan barang haram itu. Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamanakan di Mapolres Pariaman untuk penyelidikan lebih lanjut.

Deny mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pariaman agar ikut serta dalam pemberantasan narkotika. “Dengan cara, orang tua mengawasi anak masing-masing dalam pergaulan. Giat pemberantasan narkoba tidak bisa hanya tertumpu pada penegak hukum. Dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat juga bagian penting perihal ini,” pungkasnya. (z)