Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

26 Tusukan Bersarang di Tubuh Mantan Istri

Redaksi
Selasa, 06 Desember 2016 | 18:07 WIB

Defrizon memeragakan 29 adegan saat ia menghabisi nyawa mantan istrinya. Ada 26 tusukan yang bersarang di tubuh korban Yuli. Dia tewas setelah kepalanya dihantam batu.
PADANG, METRO–Dengan wajah tanpa penyesalan, suami pembunuh mantan istri, Defrizon (40), memeragakan adegan demi adegan ia membunuh Yuli (25), di Jalan Koto Tanjung No 11 RT 002 RW 005, Kelurahan Gurun Laweh Nan XX Kecamatan Lubukbegalung, pada 23 Oktober lalu. Dari rekonstruksi itu, terungkap tersangka telah merencanakan membunuh Yuli, jika istrinya itu tetap menolak rujuk.
Selain itu, motif cemburu juga membakar emosi tersangka, yang melihat mantan istrinya itu pulang ke kosnya diantar oleh seorang pria, pada malam pembunuhan itu terjadi.
Senin (5/12) sekira pukul 09.00 WIB, rekonstruksi dilakukan di Mapolsek Lubeg dengan pengawalan kepolisian. Awalnya, tersangka akan melakukan 20 adegan saja, namun terjadi penambahan 9 adegan dari semula yang dituangkan di dalam BAP.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka awalnya diantarkan oleh temannya sekitar pukul 02.00 WIB ke kontrakan Yuli di Gurun Laweh. Tersangka masuk ke tempat kontrakan tersebut, namun, Yuli sudah pindah, ke rumah kontrakan lain, masih di kawasan Jalan Koto Tanjung, Gurun Laweh.
Tersangka akhirnya berhasil menemukan rumah kontrakan Yuli yang baru. Dia membuka paksa jendela rumah kontrakan, dan berhasil masuk ke dalam rumah.
Namun, tersangka tidak menemukan korban di rumahnya. Tersangka kembali ke luar rumah melalui jendela menuju Jalan Gurun Laweh dengan berjalan kaki dan duduk di warung yang sudah tutup dengan maksud menunggu mantan istrinya pulang.
Pada pukul 04.00 WIB, tersangka melihat mantan istrinya pulang ke rumah kontrakan diantar pria dengan Avanza berwarna hitam. Melihat korban sudah pulang, tersangka kembali ke rumah korban dengan berjalan kaki.
Tersangka kembali masuk ke rumah korban melalui jendela yang telah dirusak aambil menyandang tas samping warna cokelat dan dilihat korban sedang tidur.
Pada adegan kesembilan, terjadi pertengkaran yang memicu terjadinya pembunuhan. Setelah tersangka masuk dan melihat korban tertidur, tersangka membangunkan korban dan terjadi pertengkaran antara korban dan tersangka karena tersangka mengajak korban pulang ke rumah tersangka dan kembali rujuk, namun ditolak.
Pada adegan 10 hingga ke-15, tersangka yang emosi karena telah diusir, kemudian mengambil batu dari dapur. Tersangka kembali ke kamar korban. Pertengkaran kembali terjadi.
Saat itu, tersangka hendak memukul batu tersebut kepada korban, namun batu tersebut berhasil direbut dan dilemparkan oleh korban ke atas kasur.
Pertengkaran hebat terus terjadi, tersangka kembali ke dapur, dan mengambil batu. Batu tersebut langsung dipukulkan ke pipi kiri dan kanan korban. Saat itu, korban langsung terjatuh, namun kembali berdiri.
Tak puas sampai disitu saja, tersangka kembali ke dapur dan mengambil sebilah pisau yang kemudian menusukkannya ke punggung kanan korban.
Korban yang telah ditusuk, langsung terjatuh dan terkapar dengan kondisi telungkup di kasur. Tersangka kemudian membuang pisau dan batu tersebut di atas kasur. Lalu, keluar dari kamar membuka pakaiannya dan kembali ke kamar. Tersangka kemudian mengambil pisau yang telah disiapkan di dalam tas dan membuka pisau dari sarungnya.
Tersangka yang telah tersulut emosi, menikamkan pisau tersebut secara brutal dan membabi buta pada bagian leher, punggung, dan badan korban berulang kali, hingga korban tewas. Mengetahui korban telah tewas, tersangka mengambil semua barang bukti, berupa pisau dan batu yang kemudian mencucinya di kamar mandi.
Pada adegan ke-25 hingga adegan ke-29 tersangka kemudian memasukkan pisau yang telah dibersihkan ke dalam tas. Setelah itu, tersangka melumuri batu gilingan dengan menggunakan minyak goreng, dan kembali meletakkan batu dan pisau dapur yang digunakan untuk membunuh korban ke tempat semula.
Setelah itu, tersangka pergi keluar rumah melalui jendela dengan berjalan kaki ke jalan raya Gurunlaweh menuju Ganting. Untuk menghilangkan jejak, tersangka membuang pisau ke sungai.
Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz melalui Kapolsek Lubeg Kompol Asril Prasetya, mengatakan rekonstruksi awalnya dilakukan di rumah korban. Akan tetapi, dari laporan tim data intel, tidak memungkinkan dilakukan di TKP demi keselamatan tersangka.
”Rekonstruksi awalnya 20 adegan, namun saat berlangsung terjadi penambahan 9 adegan. Selain itu, jaksa menilai rekon sudah lengkap. Dengan telah dilakukannya rekonstruksi tersebut, pihak kepolisian tinggal menunggu pelimpahan kepada pihak kejaksaan dalam minggu ini,” kata Asril.
Asril menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dan penyidikan, terungkap bahwa pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka telah direncanakan, dan sebelum melakukan aksinya, tersangka berulang kali melakukan pengancaman akan membunuh korban jika menolak untuk rujuk. Bahkan tersangka telah mempelajari serta merencanakan apa yang dilakukan setelah membunuh korban.
”Hasil penyidikan memang terindikasi pembunahan ini berencana. Bahkan sebelum melakukan dan setelah melakukan telah diskenario oleh tersangka. Untuk motif, diduga rasa cemburu tersangka terhadap korban yang dekat dengan seorang pria. Selain itu, permintaan tersangka untuk rujuk ditolak korban,” ungkap Asril.
Dari hasil visum yang diperoleh tim dokter RS Bhayangkara Polda Sumbar, pada tubuh korban terdapat 26 luka tusukan pada bagian leher, punggung, dada korban. Selain itu, terdapat luka akibat benturan batu pada kepala korban yang menjadi penyebab kematian korban.
”Tersangka dijerat tiga pasal berlapis, pasal 351 ayat 3 jo pasal 338 jo pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup dan bahkan hukuman mati,” pungkasnya. (rg)

BACA JUGA  Penjual Daging Babi Resahkan Warga
ShareTweetShareSend

Baca Juga

bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB
LAKA LANTAS— Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Sungai Jambur, Kecamatan IX Koto Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat (26/12) pagi.

Dua Colt Diesel Lago Kambing di Jalinsum, Salah Satu Sopir masih di Bawah Umur dan Tidak Miliki SIM

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:50 WIB
EVAKUASI KENDARAAN— Polisi dibantu masyarakat mengevakuasi dua kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Padang–Painan, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan, Kampung Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kamis (25/12) sore.

Motor Beriringan Tabrak Mobil yang Berbelok, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:48 WIB
ROMPI TAHANAN— Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (kanan) bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU Asis Budianto (kiri) mengenakan rompi tahanan

Diduga Terlibat Korupsi, Kejagung Copot Kajari Hulu Sungai Utara dan Bekasi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:47 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025