Posmetro Padang
Senin, 29 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME BERITA UTAMA

Bermain Tambang Emas Ilegal, Wali Nagari Koto Beringin Bersama Komplotannya Ditangkap

Redaksi
Jumat, 17 Juli 2020 | 15:06 WIB

PADANG, METRO
Menjadi penyedia lahan sekaligus penanggung jawab tambang emas dan Galian C tanpa izin alias ilegal, Wali Nagari Koto Beringin, Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya ditangkap Tim Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar. Aksi penambangan ilegal itu terjadi di aliran Sungai Batang Hari.

Selain menangkap Wali Nagari berinisial SH alias H (34), petugas juga meringkus enam warganya yakni, TA (33), HHP (33), RWO (24), MH (40), MS (43) dan MT (41) yang berperan sebagai pekerja di lokasi tambang ilegal. Di lokasi, petugas juga menyita barang bukti satu unit ekskavator, mesin robin, slang air, alat dulang, selembar karpet, dua buah baterai, dua buah baskom dan sebotol air raksa atau mercuri.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, penangkapan terhadap Wali Nagari bersama komplotannya dilakukan pada Kamis (2/7). Ketika petugas datang ke lokasi, tambang ilegal itu ditemukan dalam kondisi masih beroperasi, sehingga langsung dilakukan penindakan dengan menangkap para tersangka.

“Para pelaku melakukan penambangan pasir dan batuan serta emas tanpa ada izin usaha. Aktivitas penambang liar ini diduga sudah lama dilakukan para tersangka di aliran Sungai Batang Hari Kenagarian Koto Beringin, ecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya,” kata Kombes Pol Satake Bayu didampingi Kasubdit IV Tipidter, AKBP David Harnedy Tampubolon saat jumpa press di Mapolda Sumbar, Kamis (16/7).

BACA JUGA  Pastikan Pelayanan Optimal, Direksi RSUP Dr. M. Djamil Gelar Telusur Rutin

Kombes Pol Satake Bayu menjelaskan, tertangkapnya para tersangka atas informasi masyarakat tentang adanya kegiatan pertambangan tanpa izin usaha pertambangan (IUP) berupa penambangan batu, pasir serta emas dengan menggunakan alat berat berupa ekskavator serta mesin dompeng di aliran Sungai Batang Hari.

“Unit IV Tipidter Ditkrimsus Polda Sumbar mendatangi lokasi dan melihat ada aktivitas penambangan batu dan pasir gunakan alat berat berupa ekskavator merk Hitachi 210 MF sedang dioperasikan tersangka TA, petugas lalu menangkap tersangka TA dan menyita alat berat digunakan menggali serta angkat pasir dan batu,” jelas Kombes Pol Satake Bayu.

Selang beberapa saat setelah menangkap TA dan menahan sebuah ekskavator, lanjut Bayu, petugas kemudian juga mendengar ada suara mesin dompeng tidak jauh dari TKP. Mendengar itu petugas langsung menuju sumber suara. Setiba dilokasi petugas melihat ada aktivitas penambangan emas ilegal dengan menggunakan mesin dompeng.

BACA JUGA  Rumah Digerebek, Ucok Sibuk Mengemas Narkoba

“Di lokasi tersebut, petugas kemudian menangkap lima tersangka yakni HPP, MT, MS, MF, dan RW serta menyita satu unit dompeng dan sejumlah barang bukti lainya di lokasi penambangan emas ilegal tersebut. Dari keterangan lima orang tersangka yang ditangkap itu, diketahui penanggungjawab aksi penambangan ilegal di dua tempat terpisah itu mengarah pada tersangka SH yang merupakan Wali Nagari dan bertindak selaku pemilik lahan,” ujar Kombes Pol Satake Bayu.

Dari keterangan para pekerja itulah, ditambahkan Kombes Pol Satake Bayu, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Wali Nagari berinisial SH. Setelah itu, seluruh tersangka dibawa ke Mapolda Sumbar untuk diproses hukum sekaligus melakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti.

“Mereka ini, melakukan penambangan emas ilegal dan penambangan pasir serta batu tanpa izin. Para tersangka dijerat Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas UU nomor 4 Tahun 2008 Tentang Mineral dan Batu Bara dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda sebesar satu miliar rupiah,” pungkas Kombes Pol Satake Bayu. (rgr)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB
LAKA LANTAS— Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Sungai Jambur, Kecamatan IX Koto Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat (26/12) pagi.

Dua Colt Diesel Lago Kambing di Jalinsum, Salah Satu Sopir masih di Bawah Umur dan Tidak Miliki SIM

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:50 WIB
EVAKUASI KENDARAAN— Polisi dibantu masyarakat mengevakuasi dua kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Padang–Painan, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan, Kampung Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kamis (25/12) sore.

Motor Beriringan Tabrak Mobil yang Berbelok, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:48 WIB
ROMPI TAHANAN— Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (kanan) bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU Asis Budianto (kiri) mengenakan rompi tahanan

Diduga Terlibat Korupsi, Kejagung Copot Kajari Hulu Sungai Utara dan Bekasi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:47 WIB

BERITA POPULER

  • ILUSTRASI— PT Tidar Kerinci Agung.

    Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025