PESSEL, METRO
KPU Pessel menyediakan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi warga penghuni rumah tahanan, Kelas II B Painan, untuk menyalurkan hak pilih mereka pada Pilkada 9 Desember. “Demi keamanan, mereka disediakan TPS khusus tapi tetap mengikuti peraturan yang ditetapkan,” ujar Ketua KPU Pesisir Selatan, Epaldi Bahar, Rabu (15/7).
Dituturkan Epaldi, KPU Pessel telah merancang lokasi TPS, sebanyak 1.100 TPS, itu masuk 1 TPS disiapkan di Rutan Kelas II B Painan. Gayung besambut, Ketua Rumah Tahanan (Rutan), Kelas IIB Painan, Pessel Sahduriman mengatakan, seperti Pilpres tahun kemarin, jika di dalam Rutan Kelas II B Painan disiapkan 1 TPS.
“Sampai saat ini jumlah tahanan penghuni Rutan Kelas II B Painan berjumlah 73 orang, jumblah ini bisa bertambah dan bisa berkurang,” ujar Sahduriman. Untuk itu, pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang ada TPS, Rutan masih menunggu petunjuk dari KPU. Namun begitu, Rutan Kelas II B Painan siap jika didirikan 1 TPS di dalam Rutan. (rio)





