PESSEL, METRO
Warning pada perangkat daerahnya di sampaikan Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni agar setiap pelaksanaan kegiatan pembangunan melalui DAK membagi tugas dengan staf, sehingga kegiatan itu dapat dilaksanakan sesuai jadwal. “ Saya tidak ingin proyek ini gagal, karena kelalaian dari perangkat daerah terkait,” tegas Bupati, di Painan, Selasa (14/7).
Maka untuk itu, pada perangkat daerah Hendrajoni agar membuat perencanaan tahapan proses kegiatan dan pembangunan melalui DAK secara matang. Agar, setiap kegiatan atau proyek berjalan sesuai rencana dan jadwal.
Bupati menambahkan, seluruh kegiatan pembangunan yang menggunakan uang negara seperti DAK dirinya akan tetap mengawasi dan mengevaluasi. “Saya sendiri juga akan memonitor setiap kegiatan pembangunan di daerah ini, bahkan langsung turun ke lapangan melihat pelaksanaan kegiatan tersebut,” terang Bupati Pesisir Selatan itu.
“Mencari dana pusat, melalui kementerian untuk pembangunan daerah juga perlu perjuangan dan kerja keras. Kita tidak bisa hanya menunggu hujan dari langit. Akan tetapi terus berjuang dengan strategi atau kiat khusus,” ungkap dirinya.
Hendrajoni, mengemukakan, daerahnya kembali mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 53,9 miliar. “ Ini merupakan DAK cadangan pasca penyesuian Perpres Nomor 72 tahun 2020 Penyesuaian Postur RAPABN 2020,” kata Hendrajoni, Selasa (14/7) di Painan.
DAK sebesar Rp 53,9 miliar itu terdiri dari sembilan bidang DAK yaitu jalan, irigasi, air minum, sanitasi, kelautan dan perikanan, pertanian, transportasi darat, pariwisata dan perumahan.tekuk Nya.(rio)





