PDGPANJANG, METRO
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangpanjang Edytiawarman mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran dirinya dengan alasan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tanahdatar Tahun 2020 mendatang.
Ketua KPU Kota Padangpanjang Okta Novisyah ketika ditemui wartawan, membenarkan pengunduran diri Edytiawarman sebagai Sekretaris KPU Kota Padangpanjang.
Terkait pengunduran diri Edytiawarman, lebih lanjut Okta Novisyah, salah satu alasan Edytiawarman mengundurkan diri, karena yang bersangkutan juga menjadi salah satu pasangan calon yang akan maju menjadi peserta Pilkada Kabupaten Tanahdatar.
Dikarenakan, KPU sebagai penyelenggara Pilkada, sehingga untuk menjaga netralitas bapak Edytiawarman mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris KPU.
“Untuk saat ini, baru pengunduran diri dari jabatannya saja. Kalau untuk pengunduran diri sebagai ASN, nanti setelah adanya kepastian maju pada Pilkada,” sebut Okta.
Okta Novisyah juga menyampaikan, meskipun telah ditunjukan Kasubag Umum KPU Kota Padangpanjang sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris KPU. Begitupun nanti, untuk penetapan jabatan Sekretaris KPU defenitif, menunggu arahan dari KPU Sumatera Barat.
“Karena ASN organik KPU sudah mencukupi, kita akan mengajukan calon sekretaris dari ASN KPU, tidak lagi minta bantuan pengisian ASN dari pemerintah daerah untuk jabatan struktural, seperti sebelum-sebelumnya,” jelas Okta Novisyah.
Pada kesempatan itu, Okta Novisyah juga menyampaikan, KPU Kota Padangpanjang telah selesai melaksanakan tahapan verifikasi faktual terhadap dukungan perorangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat. Dari tanggal 27 Juni hingga 10 Juli kemarin, selanjutnya akan dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur dari tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus mendatang.
“Jumlah TPS sementara untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur di Kota Padangpanjang sebanyak 124 TPS dengan DP4 Model A sebanyak 40.524 pemilih,” sebutnya. ( rmd)