BUKITTINGGI, METRO
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bukittinggi menerima piagam penghargaan dari Kanwil Kementerian Agama Sumbar, Senin (13/07). Piagam penghargaan tersebut diberikan karena Kemenag Bukittinggi masuk dalam usulan Kemeng RI sebagai unit kerja layanan berpredikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBBK) untuk di nilai Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Piagam penghargaan terkait penilaian Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi yang masuk 5 besar Nasional dengan urutan pertama tersebut di serahkan langsung Kakanwil Kemenag Sumbar H. Hendri kepada Kakan. Kemenag Bukittinggi H. Kasmir saat apel pagi bertempat di aula Amal Bakti I Kanwil Kemenag Sumbar, dengan disaksikan Kabag TU, Kepala Bidang dan ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Sumbar.
Kakan Kemenag Bukittinggi, H. Kasmir, mengucapkan rasa syukur serta terima kasi kepada semua pihak khususnya bapak Kakanwil Kemenag Sumbar beserta Jajaran yang selalu memotivasi dan memberikan arahan sehingga Kemenag Bukittinggi masuk dalam lima besar d antara pengusulan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi yang akan dinilai Tim dari Kemenpan RB.
“Kami mengucapkan terimakasih dan dukungan semua pihak dalam menghadapi evaluasi Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kemenpan RB terkait pengusulan unit kerja layanan berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), setelah sebelumnya di nilai Tim Penilaian Internal (TPI) ZI Kementerian Agama. Mudah-mudahan nantinya kita berhasil mendapatkan hasil yang terbaik,” tuturnya.
Selanjutnya Kakan Kankemenag Bukittinggi mengapresiasi dan terima kasih terhadap jajarannya yang selalu kompak dan berkomitmen untuk melaksanakan peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait pedoman pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kemenag Bukittinggi.
“Dengan komitmen bersama, Kantor Kemenag Bukittinggi masuk ke dalam lima besar untuk meraih predikat WBK 2020 ini. Kami mengajak semua jajaran Kantor Kemenag Bukittinggi untuk menjaga komitmen bersama mewujudkan tujuan reformasi birokrasi secara berkesinambungan, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan public. Dan, terus melahirkan inovasi dalam peningkatan kinerja dengan memaksimalkan seluruh komponen area perubahan yang ada. Kementerian Agama Kota Bukittinggi siap mewujudkannya berdasarkan lima Budaya kerja Kemenag serta Komitmen Bersama,” ulasnya. (pry)