METRO PADANG

Ranperda Perubahan Perangkat Daerah, Enam Fraksi Setuju Dijadikan Perda

0
×

Ranperda Perubahan Perangkat Daerah, Enam Fraksi Setuju Dijadikan Perda

Sebarkan artikel ini

SAWAHAN, METRO
Enam fraksi di DPRD Padang menyetujui Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi Perda. Enam fraksi tersebut yaitu, Fraksi PKS, Fraksi Golkar-PDI Perjuangan, Fraksi Persatuan Berkarya NasDem, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PAN.

Hal itu diketahui saat sidang paripurna yang beragendakan mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap ranperda tersebut, Senin (13/7). Juru bicara Fraksi PKS, Rafdi mengatakan, organisasi pemerintah di daerah pada prinsipnya dibentuk untuk mengakomodasi kewenangan yang dilaksanakan oleh daerah. Dimana diarahkan untuk menyediakan pelayanan dasar dan non pelayanan dasar.

“Pemko diminta menyesuaikan jumlah organisasi yang ada dan diharapkan sumber keuangan daerah yang ada tidak hanya untuk membiayai birokrasi organisasi perangkat daerah. Akan tetapi betul-betul diwujudkan untuk mempercepat terealisasinya kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan organisasi perangkat daerah yang optimal,” ujarnya.

Ia berharap, perubahan perangkat daerah ini bisa meminimalisir tumpang tindih tugas dan fungsi organisasi pemerintah daerah. Kemudian, mewujudkan organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukur serta mewujudkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tupoksi masing-masing OPD.

Fraksi PKS juga berharap, pembentukan perangkat daerah bukan hanya karena perintah PP 72 tahun 2019, tentang Perubahan Atas PP 18 tahun 2016, tapi juga dalam rangka mengejar visi misi daerah sesuai yang tertuang dalam RPJMD Kota Padang tahun 2019-2024.

Anggota Fraksi Golkar-PDI Perjuangan, Miswar Jambak berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dalam menyukseskan program-program Pemko Padang. “Seluruh OPD, agar bekerja maksimal dalam mewujudkan program dan misi dan visi Pemko Padang,” ucapnya.

Ia mengatakan, dengan melaksanakan tupoksi yang baik, maka pemerintahan dapat berjalan sesuai apa yang diharapkan. Pemerintahan yang baik akan terwujud jika kinerja OPD, mampu memberikan kredibilitas bagi warga dan mampu memberikan prestasi yang baik.

Ia mengungkapkan, semuanya harus bisa bekerja sesuai tugas yang diberikan. Baik dalam menyukseskan program pembangunan maupun dalam pelayanan masyarakat, dengan membentuk cara berpikir melayani dan harus mengalahkan keinginan untuk dilayani.

“Selain itu juga dapat mengevaluasi kembali pelaksanaan program dan kegiatan yang disusun agar dapat dilaksanakan lebih tepat waktu dan tepat sasaran,” paparnya.

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Padang, Azwar Siry mengatakan, jalannya roda pemerintahan tidak terlepas dari kinerja aparat pemerintahan daerah yang baik. Kinerja Pemko Padang dapat dilihat dari bagaimana produktivitas pegawai atau aparat pemerintahannya.

Untuk itu, ia mengingatkan agar setiap pimpinan OPD dan staf juga harus melakukan perubahan terhadap budaya kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan dan mampu menunjukan kinerja yang efektif, efisien, produktif, dan profesional.

Menurutnya, tantangan Pemko Padang kedepan semakin berat. Tuntutan masyarakat juga semakin beragam. OPD lanjutnya harus bisa mempersiapkan diri dengan baik untuk memberikan pelayanan terbaik.

“Perubahan harus dilakukan untuk menghasilkan kinerja terbaik pada masa mendatang. Tidak bisa dengan cara-cara lama yang sudah tidak sesuai, dengan kondisi sekarang seiring beragamnya tuntutan pelayanan publik,” ujar ketua Komisi IV DPRD Padang ini.

Untuk seluruh OPD yang ada kata Azwar, agar bekerja sesuai dengan tupoksi. Kedisiplinan dan kehadiran juga harus diperhatikan baik-baik, karena itu juga salah satu penilaian dalam kinerja.

Sementara, Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah mengatakan pelayanan yang akan dilakukan ke depan lebih baik lagi dengan adanya perubahan susunan perangkat daerah ini serta program yang ada pada masing-masing OPD berjalan dengan baik dan lancar.

“Kepada para pimpinan OPD yang ada, diminta bekerja maksimal dan saling koordinasi dengan semua pihak. Supaya penyimpangan tak terjadi dan kekompakan terlihat,” ujarnya.

Diketahui susunan perangkat daerah yang berubah itu antara lain Dinas Pendidikan menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tipe A. Dinas Pertanahan tipe C. Dinas Perikanan dan Pangan tipe A. Dinas Pariwisata tipe A. Dinas Komunikasi dan Informatika tipe A. (ade)