BERITA UTAMA

Langgar Protokol Kesehatan Covid-19, Presiden Jokowi Bakal Keluarkan Sanksi Pidana

0
×

Langgar Protokol Kesehatan Covid-19, Presiden Jokowi Bakal Keluarkan Sanksi Pidana

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, METRO
Presiden Joko Widodo mengungkapkan pihaknya tengah menyusun aturan yang bisa menjerat pelanggar protokol kesehatan Covid-19 dengan sanksi pidana ringan.

Hal itu bakal diterapkan lantaran, pria yang akrab disapa Jokowi itu melihat masyarakat banyak yang tidak patuh dengan imbauan pemerintah soal protokol kesehatan Covid-19.

“Yang kami siapkan sekarang ini untuk ada sanksi. Sanksi. Karena yang kita hadapi sekarang ini protokol kesehatan yang tidak dilakukan secara disiplin,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (13/7).

Baca Juga  BRIN: 13,9 Persen Remaja Pakai Aplikasi Kencan Cari Pasangan Seksual

Jokowi mencontohkan adanya temuan tingkat kepatuhan yang rendah masyarakat terhadap penggunaan masker.

Dalam sebuah survei, Jokowi menemukan adanya provinsi dengan tingkat kepatuhan di angka 30 persen.

“Yang 70 persen enggak pakai masker. Ini gimana? Jadi kami siapkan baru pada posisi regulasi yang bisa memberikan sanksi,” kata Jokowi.

Jokowi mengaku belum menentukan bentuk sanksi yang akan diberikan kepada masyarakat yang melanggar. Namun, Jokowi membuka peluang pelanggar bisa dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Juga  Empat Pejudi Song Diamankan di Pasaman

“Masih kita bicarakan, dalam bentuk denda, mungkin dalam bentuk kerja sosial atau dalam bentuk tipiring. Masih dalam pembahasan saya kira itu akan berbeda,” kata dia.( jpnn)