BUKITTINGGI, METRO
Ketua PWI Bukittinggi, H Anasrul, menjelaskan, kepengurusan PWI Bukittinggi periode 2020-2023, dilantik 3 Februari 2020. Pada awalnya, program kerja PWI Bukittinggi ingin melakukan audiensi dengan forkopimda dan SKPD. Namun, karena dilanda Covid-19, program itu belum berjalan maksimal, “Sehingga pelaksanaannya baru bisa dilaksanakan beberapa tahap,” ujarnya.
Saat ini, PWI Bukittinggi, dinaungi 49 orang wartawan dari 37 media. Terdiri dari media cetak harian dan mingguan sebanyak 20 orang dari 10 media. Media elektronik terdapat 6 media dan 10 orang wartawan. Media cyber atau online di Bukittinggi yang tergabung dalam PWI sebanyak 17 media dengan wartawan 17 orang.
“Wartawan di PWI harus paham dengan UU No 40/1999 tentang Pers, UU ITE No. 11/2008 dan mengerti kode etik jurnalistik. Sehingga melalui pertemuan ini, kami harap dengan kunjungan ini, hubungan silaturrahmi dan mitra kerja antara PWI dan DPRD dapat berjalan baik,” jelasnya.
Ketua DPRD Bukittinggi, Herman Sofyan mengapresiasi, pelaksanaan audiensi PWI dengan DPRD Bukittinggi. Sehingga seluruh pimpinan dan anggota DPRD Bukittinggi dapat mengetahui keberadaan wartawan yang tergabung dalam PWI Bukittinggi sebagai salah satu organisasi yang mewadahi profesi jurnalistik di Indonesia.
“PWI tentunya menjadi mitra kerja dari pemerintah dan juga DPRD, khususnya dalam memberitakan kerja kami di DPRD. Kami ucapkan terima kasih atas kerjasama selama ini dan diharapkan kerjasama ini dapat ditingkatkan untuk masa masa yang akan datang,” ungkap Herman Sofyan.
Audiensi ini, juga dihadiri Wakil Ketua Nur Hasra, Anggota DPRD, Shabirin Rahmat, Nofrizal Usra, Irman Bahar, Ibnu Asis, Ibra Yaser, Yontrimansyah, Angga Alfarici dan Alizarman. Hadir juga dalam pertemuan itu, Sekwan, Noverdi serta jajaran sekretariat DPRD. (pry)