BUKITTINGGI, METRO
Tim verifikasi faktual dengan mendatangi pendukung semua pasangan calon Walikota/ Wakil Walikota Bukittinggi dari jalur perseorangan telah berakhir. Di lapangan ditemukan fakta, ada yang mendukung, kemudian ada juga yang tidak mendukung.
Buktinya, sebanyak 10.435 dukungan untuk ketiga pasangan Bakal Calon tidak berada di tempat dan tidak sesuai dengan yang tertera di e-KTP. Kepada masing masing Tim Sukses Pasangan diminta menghadirkan pendukung yang tidak ditemui alamatnya itu ke Sekretariat PPS masing masing Kelurahan, Selasa (7/7). Komisioner KPU Bukittinggi Yasrul menjelaskan, batas akhir Verifikasi Faktual mendatangi pendukung semua pasangan calon berakhir, Senin (6/7).
Dalam verifikasi faktual di lapangan itu banyak ditemukan alamat pendukung pasangan calon tidak sesuai dengan yang tertera di e-KTP dan juga banyak yang sudah pindah alamat, yang jumlahnya untuk ketiga pasangan ca lon Independen itu sebanyak 10.435 dukungan.
“Untuk itu kita dari KPU meminta kepada Tim masing masing Pasangan calon dapat menghadirkan pendukungnya yang tidak ditemui dialamat itu ke Sekretariat PPS masing masing Kelurahan pada hari Selasa (7/7) untuk di Faktualkan. Dan kita dari KPU telah menyerahkan daftar nama nama pendukung masing masing Calon yang tidak ditemui itu ke masing masing Tim atau LO pasangan calon,” jelas Yasrul.
Namun sangat disayangkan, Selasa (7/7) masing masing tim pasangan calon tidak banyak bisa menghadirkan pendukungnya ke PPS Kelurahan untuk difaktualkan. Kondisi ini sangat merugikan kepada masing masing pasangan calon.
Lebih lanjut dikatakan Komisioner KPU itu, pada hari Rabu (8/7) masuk tahapan pengisian berita acara atau Pengisian BA5-KWK Perseorangan. Tanggal 15 Juli 2020 mendatang akan dilakukan rekapitulasi syarat dukungan di tingkat Kecamatan.
Dikatakannya, dalam verifikasi faktual di lapangan ditemukan dukungan yang ganda sebanyak 6.365 dukungan. Setelah dilakukan verifikasi di lapangan, mereka telah memberikan dukungannya kepada pasangan calon yang diinginkannya. (pry)