METRO PADANG

Kecewa dengan Sistem PPDB Jalur Zonasi, Ratusan Orang Tua Mengadu ke DPRD Padang

0
×

Kecewa dengan Sistem PPDB Jalur Zonasi, Ratusan Orang Tua Mengadu ke DPRD Padang

Sebarkan artikel ini

SAWAHAN, METRO–Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMP menuai banyak protes dan keluhan dari orang tua (ortu) calon siswa. Anak-anak mereka terancam tak dapat diterima di SMP negeri karena pertimbangan tak lagi pada nilai, tapi berdasarkan umur.

Sebagai aksi protes dengan sistem PPDB tahun ini, ratusan ortu ini mendatangi gedung DPRD Padang di Jalan Sawahan, Selasa (7/7). Para ortu yang didominasi kaum ibu-ibu tersebut datang ke gedung dewan sekitar pukul 09.00 WIB.

Para ortu calon siswa menilai, pelaksanaan PPDB Kota Padang jalur zonasi tidak transparan dan ada indikasi kecurangan dalam menentukan koordinat tempat tinggal di beberapa sekolah.

“Intinya orang tua siswa minta keadilan. Bisa masuk jalur dengan jarak yang dekat dan tidak pakai usia, namun pakai nilai. Tapi kami terkecoh, dengan masuk di jalur zonasi pakai usia,” ujar perwakilan ortu tua siswa, Riama (45).

Ia meminta Disdik Kota Padang, agar lebih transparan dalam menayangkan hasil seleksi jalur zonasi, agar orang tua dan siswa bisa mengambil sikap. “Jangan ditutup-tutupi, karena kami juga butuh transparansi biar mereka para siswa yang tergeser itu tahu karena apa mereka tergeser. Kalau seperti ini, kenapa yang asal sekolahnya paling jauh bisa diterima di sekolah ini. Sementara ada yang lebih berhak untuk sekolah di sini (jarak yang lebih dekat),” katanya.

Para ortu pun menyayangkan, adanya indikasi kecurangan dalam penentuan zonasi sebelum dan setelah mendaftar. Salah seorang ortu, Agung (50) mengatakan, bahwa seleksi berdasarkan usia dalam PPDB merupakan bentuk diskriminatif terhadap siswa-siswi yang berusia lebih muda.

“Faktor usia, tidak bisa dijadikan parameter untuk menilai seorang siswa-siswi kurang mampu secara ekonomi,” ujarnya.

Untuk itu, ia mendesak Disdik untuk membatalkan pelaksanaan PPDB yang sudah berjalan dan mengulang prosesnya dari awal. “Ulang PPDB dengan menggunakan parameter zonasi atau jarak,” ungkapnya.

Ortu lainnya, Anton (40) mengatakan bahwa anaknya berumur 12 tahun 1 bulan tak dapat diterima di SMP negeri dekat rumah. Padahal nilainya bagus. Ia mengaku kecewa dengan penerimaan siswa baru sekarang yang terkesan tak memakai logika lagi.

“Anak saya memiliki nilai bagus tidak dapat bersekolah di SMP negeri dekat rumahnya karena umur umurnya yang 12 tahun. Sementara pelamar lainnya ada yang berumur 15 tahun,” tukasnya.

Ia berharap Disdik menyempurnakan lagi sistem ini karena tidak memberikan keadilan pada masyarakat. “Kalau ia memang mau memberlakukan sistem zonasi. Seharusnya semua yang dekat area sekolah diterima. Karena harus pula dibedakan dari umur,” tandas Anton.

Anggota DPRD Kota Padang, Wismar Panjaitan menyarankan Disdik untuk memenuhi permintaan orang tua siswa. “Jangan sampai anak-anak tidak sekolah karena terhambat usia, seharusnya wajib belajar sembilan tahun ini tidak boleh ada hambatannya, “ ucapnya.

Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani menegaskan, sebelum pengumuman penerimaan sekolah diumumkan Rabu (8/7), maka Disdik harus menemukan solusinya agar anak-anak bisa sekolah di negeri. Jika perlu, ditunda pengumuman penerimaan sekolah ini.
“Bila kepala Disdik tidak bisa menemukan solusinya, diganti saja dengan yang profesional dibidangnya,” tegasnya.

Anggota DPRD Padang, Budi Syahrial meminta ketua DPRD memanggil Wali Kota Padang dan meminta pertanggungjawabannya tentang bermasalahnya penerimaan siswa SMP ini.  Budi juga menyayangkan, kadis Pendidikan yang sudah 2 jam ditunggu baru datang.

”Saya menyatakan keluar dari rapat dan meminta ketua DPRD memanggil wali kota Padang dan meminta pertanggungjawabannya tentang bermasalahnya penerimaan siswa SMP ini,“ tegas Budi.

Menurut Politisi Gerindra ini, wako harus menjelaskan dan tanggungjawab dalam masalah PPDB ini. ”Pendidikan ini urusan paling mendasar, tidak bisa dianggap remeh,“ tukasnya.

Sementara itu, Kepala Disdik Kota Padang Habibul Fuadi mengatakan akan mencarikan solusinya agar anak-anak tertampung di sekolah negeri. “Sebelum pengumuman Rabu (8/7), kami akan mencarikan jalan keluarnya, “ ujarnya. (ade/tin)