Posmetro Padang
Jumat, 26 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Dokter Hewan Dinas Peternakan Sumbar Tersangka Pungli

Redaksi
Rabu, 23 November 2016 | 17:53 WIB

Dokter Hewan di Klinik Hewan UPTD BLKKH Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Syamsurizal (memakai sebo), menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumbar, kemarin.
PADANG, METRO–Kepala Seksi (Kasi) Klinik Hewan UPTD BLKKH Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, drh Syamsurizal, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan telah melakukan pungutan liar (pungli). Dokter hewan ini melakukan pungli dalam proses pelayanan pengobatan atau vaksin kepada hewan yang tidak sesuai dengan tarif yang telah ditetapkan berdasar Perda Sumbar Nomor 2 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Pergub Nomor 76 tahun 2014 tentang Retribusi.
Syamsurizal ditangkap Tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumbar, saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor UPTD BLKKH Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Senin (21/11) sekitar pukul 16.30 WIB. Dalam OTT itu Tim Saber Pungli awalnya mengamankan sembilan pegawai.
Namun, setelah menjalani pemeriksaan sebanyak 12 saksi, Ditreskrimsus menetapkan Syamsurizal sebagai tersangka. Saat penggeledahan di Klinik Hewan itu, ditemukan uang tunai Rp6.129.000 dengan rincian Rp3.129.000 ditemukan di dalam laci meja apotek. Kemudian, Rp3 juta dari laci meja tersangka drh Syamsurizal. Uang itu diduga hasil pungli saat pelayanan pengobatan atau vaksin hewan.
Selain menemukan bukti, Tim Saber menemukan barang bukti pendukung, yakni komputer, berkas nota pembayaran retribusi yang dibayarkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumbar sejak Januari 2016, buku registrasi, dan tabel tarif harga berobat yang tidak sesuai dengan aturan Pergub.
Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Margiyanta didampingi Kabid Humas Polda AKBP Syamsi mengatakan, penangkapan dokter hewan tersebut merupakan yang pertama sejak tim Saber dibentuk.
”Tersangka menerima uang dari masyarakat. Hari ini kita telah menetapkan satu orang dokter hewan sebagai tersangka,” kata Margiyanta.
Menurut dia, OTT pungli bukan dinilai dari berapa jumlah uang tunai yang didapat saat penangkapan, namun dinilai dari perbuatannya yang telah melakukan tindak pidana dan merugikan masyarakat. ”Tidak ada tebang pilih dalam memberantas pungli di Sumbar. OTT ini terus dilakukan di tempat pelayanan publik lainnya,” tukas Margiyanta.
Ada Laporan Masuk
Sementara itu, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumbar AKBP Imran Amir mengatakan, penangkapan dilakukan setelah masuk laporan masyarakat ada pungli di klinik tersebut. Ketika dilakukan OTT, ditemukan uang tunai serta bukti pendukung lainnya.
”Di klinik itu diamankan sembilan orang. Lima di antaranya dokter hewan dan empat staf termasuk PH,” kata AKBP Amril Amin.
Setelah menetapkan Syamsurizal sebagai tersangka, Tim Saber Pungli masih melakukan pengembangan untuk mengungkap adanya keterlibatan tersangka lain. “Begitu juga dengan kepala dinas, kepala UPTD dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan,” tambah Amril.
Dijelaskan AKBP Amril, pungli dilakukan ketika pemilik hewan datang untuk melakukan pengobatan terhadap hewan peliharaannya. Setelah registrasi, korban bersama dengan hewannya masuk untuk mendapatkan tindakan medis. Setelah dilakukan tindakan medis, tersangka melakukan pungutan tidak sesuai aturan tarif harga yang ditetapkan. Bahkan, tidak ada kuwitansi.
”Di dalam klinik itu juga dipasang tabel tarif harga biaya pengobatan yang berbeda dengan harga yang telah ditetapkan. Mereka menaikkan harga jasa pengobatan dua kali lipat. Seperti pemeriksaan kucing dalam tabel tersebut dibuat tarifnya Rp50 ribu padahal di dalam aturannya tarif peneriksaan hanya Rp25 ribu,” ungkap Amril Amin.
Selain itu, di klinik juga memberikan uang kepada Bendahara Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setiap hari Rp1,2 juta. Sedangkan uang yang dipungut dari masyarakat mencapai Rp6 juta setiap hari. Artinya, terjadi selisih signifikan dengan apa yang disetorkan dan yang didapatkan dari klinik setiap hari.
”Setelah diperiksa nota pembayaran retribusi yang disetor ke kas daerah, terjadi selisih yang signifikan. Bahkan, dari hasil pemeriksaan, praktik pungli sudah terjadi sejak tiga tahun lalu,” tukasnya. Pelaku akan diancam UU Nomor 20 tahun 2001 pasal 12 huruf e tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal seumur hidup.
Klinik Hewan Tutup
Pantauan POSMETRO PADANG, kemarin, Klinik Hewan milik Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar tersebut, tutup. Pintu kaca klinik tertulis “tutup dan istirahat”.
Tidak ada satupun petugas dalam klinik hewan itu. Joni, warga Ranah, Kecamatan Padang Selatan, yang dating membawa kucingnya, kemarin, kecewa saat melihat klinik tutup. “Saya membawa kucing umur 4 tahun karena sakit parah dan harus dioperasi. Saya datang jam 11.00 WIB, kliniknya sudah tutup, padahal masih jam kerja,” kata Joni saat ditemui di klinik hewan tersebut.
Joni mengaku, tidak mengetahui adanya penangkapan dokter hewan karena terlibat dugaan pungli. Setiap hewan peliharaannya telah memiliki kartu berobat sesuai dengan namanya. Sekali berobat ia membayar Rp50 ribu.
”Uang itu untuk membayar biaya pengobatan, mulai dari pemeriksaan, pengobatan dan suntik. Setiap berobat membayar sesuai tarif itu saja. Tidak ada saya diminta biaya lain atau biaya tambahan,” sebut Joni, yang dating bersama istrinya itu.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, mengapresiasi penangkapan yang dilakukan Tim Saber Pungli di klinik hewan. Menurutnya penangkapan itu bagus untuk dijadikan contoh bagi pelaku pungli di daerah itu agar jera.
”Komitmen kita sudah jelas untuk memberantas pungli, meski nilainya tidak besar.,” ujar Irwan. Sedangkan untuk saksi, gubernur menegaskan Pemprov Sumbar menghormati proses hukum yang berjalan. (rg/l)

Baca juga  Aturan Baru 2025, Berangkat Haji Kedua Kali Minimal 18 Tahun Setelah Haji Pertama
ShareTweetShareSend

Baca Juga

KEBAKARAN— Kebakaran hebat melanda kawasan pertokoan di Jalan Tanah Sirah, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Rabu (24/12) malam. Peristiwa tersebut menghanguskan dua petak toko plastik dan menyebabkan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.

Api Lalap Dua Toko Plastik, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:37 WIB
KECELAKAAN— Mobil Avanza masuk sawah dan sepeda motor hancur usai terlibat kecelakaan di ruas Jalan Lintas Pariaman–Lubuk Basung, tepatnya di Jalan Siti Manggopoh, kawasan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (25/12) jelang siang.

Kecelakaan di Jalan Lintas Padang Pariaman-Lubuk Basung, Avanza Nyungsep ke Sawah, Pengendara Motor Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35 WIB
GALODO— Banjir bandang atau galodo kembali menerjang kawasan Maninjau tepatnya di sekitar Jembatan Muaro Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Kamis (25/12). Kejadian ini mengakibatkan akses Lubuk Basung-Bukittinggi lumpuh total.

Banjir Bandang Terjang Maninjau, Puluhan Rumah Terendam, Akses Lubuk Basung-Bukittinggi Lumpuh Total

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:34 WIB
TERBAKAR— Sebuah bangunan bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, dilalap si jago merah pada Kamis (25/12) dini hari. Kebakaran tersebut terjadi saat sebagian besar warga masih terlelap tidur.

Bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung Hangus Dilalap Api

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:32 WIB
GEGERKAN WARGA— Candra, yang akrab disapa Mak Etek, berusia 70 ditemukan meninggal dunia di atas kursi roda di trotoar Bundaran Air Mancur, tepat di depan Masjid Taqwa Muhammadiyah, kawasan Pasar Raya Padang, Rabu (24/12) siang. Penemuan tersebut sempat menggegerkan warga dan pengunjung yang melintas di lokasi.

Duduk di Kursi Roda, Mak Etek Ditemukan tak Bernyawa

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:31 WIB
MENYERAHKAN DIRI— Potret buron kasus narkoba Tigran Denre Sonda yang menyerahkan diri kepada Bareskrim Polri.

Jadi DPO Kasus Narkoba, Suami Selebgram Donna Fabiola, Tigran Denre Sonda Menyerahkan Diri ke Polisi

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Welly Serahkan Alsintan ke Keltan, Kontribusi PDRB Pertanian Pasaman Capai 46,18 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

KEBAKARAN— Kebakaran hebat melanda kawasan pertokoan di Jalan Tanah Sirah, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Rabu (24/12) malam. Peristiwa tersebut menghanguskan dua petak toko plastik dan menyebabkan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.
BERITA UTAMA

Api Lalap Dua Toko Plastik, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:37 WIB

KECELAKAAN— Mobil Avanza masuk sawah dan sepeda motor hancur usai terlibat kecelakaan di ruas Jalan Lintas Pariaman–Lubuk Basung, tepatnya di Jalan Siti Manggopoh, kawasan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (25/12) jelang siang.

Kecelakaan di Jalan Lintas Padang Pariaman-Lubuk Basung, Avanza Nyungsep ke Sawah, Pengendara Motor Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35 WIB
GALODO— Banjir bandang atau galodo kembali menerjang kawasan Maninjau tepatnya di sekitar Jembatan Muaro Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Kamis (25/12). Kejadian ini mengakibatkan akses Lubuk Basung-Bukittinggi lumpuh total.

Banjir Bandang Terjang Maninjau, Puluhan Rumah Terendam, Akses Lubuk Basung-Bukittinggi Lumpuh Total

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:34 WIB
TERBAKAR— Sebuah bangunan bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, dilalap si jago merah pada Kamis (25/12) dini hari. Kebakaran tersebut terjadi saat sebagian besar warga masih terlelap tidur.

Bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung Hangus Dilalap Api

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:32 WIB
GEGERKAN WARGA— Candra, yang akrab disapa Mak Etek, berusia 70 ditemukan meninggal dunia di atas kursi roda di trotoar Bundaran Air Mancur, tepat di depan Masjid Taqwa Muhammadiyah, kawasan Pasar Raya Padang, Rabu (24/12) siang. Penemuan tersebut sempat menggegerkan warga dan pengunjung yang melintas di lokasi.

Duduk di Kursi Roda, Mak Etek Ditemukan tak Bernyawa

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:31 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025