MENTAWAI,METRO
Untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat di masa pandemi Covid-19, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) digratiskan biaya rapid test oleh Pemerintah Daerah Kabupaten kepulauan Mentawai.
Dengan menggratiskan biaya rapid test petugas PPDP Pilkada Sumatera Barat tahun 2020, Pemkab Mentawai mendukung penuh tahapan-tahapan Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.
“Diantara 19 kabupaten/kota hanya Kabupaten kepulauan Mentawai lakukan pelayanan protokol kesehatan dengan gratiskan rapid test terhadap petugas PPDP, karena rapid test sebagai salah satu persyaratan penyelenggara Pilkada yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),” sebut Wakil Bupati Kortanius pada konfrensi pers di aula media center kantor Bupati. jumat (4/7).
Katanya, PPS yang sedang laksanakan verifikasi faktual data Pilkada Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Barat di wilayah siberut tengah ada 11 petugas reaktif rapid test dan sudah dilakukan swab, sedang menunggu hasil pada minggu depan. “Mudah-mudahan hasilnya negatif,” harap Kortanius.
Jika saat dilakukan rapid test, ternyata ada petugas penyelenggara Pilkada reaktif maka akan dilakukan isolasi mandiri dan swab. Seluruh Puskesmas juga sudah siap melakukan pemeriksaan terhadap setiap PPDP yang melakukan tugas hingga ke pelosok desa.
Bantuan rapid test gratis kepada petugas KPU tersebut, katanya, Pemda akan memfasilitasi hingga sampai pelaksanaan Pilkada di masa Pandemi Covid-19.(r)





