TANAHDATAR, METRO
DPRD Kabupaten Tanah Datar menggelar rapat paripurna penyampaian Ranperda tentang Penjelasan Laporasn Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019. Sabtu (4/7) di ruangan sidang DPRD.
Paripurna dihadiri 26 anggota dari 35 anggota DPRD Tanah Datar. Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan Wakil Ketua Saidani.
Dalam Nota Penjelasan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati H. Zuldafri Darma, dijelaskan, pada tanggal 15 Mei lalu BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar TA.2019 dan hasilnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini Sudah yang ke-9 kali diraih Tanah Datar dan 8 kali berturut-turut.
Untuk realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp1.339.707.228.547,89 dari target Rp 1.401.730.903.970,96 atau 95,58 persen. Pendapatan Daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp 146.786.503.810,96 dengan realisasi Rp 129.785.828.001,89 atau 88,42 persen.
Pendapatan Transfer yang ditargetkan Rp1.202.180.158.160,00 dengan realisasi Rp 1.157.151.619.891,00 atau 96,25 persen, dan Lain-lain Pendapatan Yang Sah dengan target Rp 52.764.242.000,00 dengan realisasi sebesar Rp 52.769.780.655,00 atau 100,01 persen.
Disampaikan Wabup, dari realisasi kontribusi Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi terhadap pendapatan APBD Tanah Datar, maka hal tersebut menunjukkan masih besarnya ketergantungan pendanaan pembangunan daerah dari Pemerintah Pusat.
Dari belanja daerah yang ditargetkan sebesar Rp 1.275.456.206.915,65 terealisasi sebesar Rp 1.148.395.806.322,50 atau sebesar 90,04 persen yang terserap pada belanja operasional seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, bantuan sosial, belanja modal dan belanja tak terduga. Transfer daerah yang ditargetkan sebesar Rp 205.183.121.162,12 terealisasi Rp 201.967.063.168,50 atau 98,43 persen yang terdiri dari transfer bagi hasil pendapatan berupa bagi hasil pajak daerah dan pendapatan lainnya dengan target Rp 5.208.019.341,62 dengan realisasi Rp 3.303.704.972,00 atau 63,43 persen.
Dan transfer bantuan keuangan kepada pemerintah daerah lainnya, kepada nagari dan bantuan bersifat khusus dengan target Rp 199.975.101.820,50 yang terealisasi sebesar Rp198.633.358.196,50 atau sebesar 99,34 persen. Sementara dari pembiayaan disampaikan Wabup yang merupakan Silpa tahun 2018 sebesar Rp 79.108.424.106,81 dan terealisasi 100 persen.
Untuk penyertaan modal (investasi) sebesar Rp200.000.000,00 terealisasi sebesar Rp 195.370.000,00 atau 97,69 persen. Wabup juga menyampaikan jika tahun anggaran 2019 terdapat defisit sebesar Rp 10.655.640.943,11 ditambah pembiayaan netto Rp 78.913.054.106,81 didapat Silpa tahun 2019 sebesar Rp 68.257.413.163,70.
Rapat Paripurna DPRD Penjelasan Bupati tentang Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD tahun 2019 itu akan dilanjutkan dengan pembicaraan tingkat pertama sesi II pada hari Jum’at tanggal 3 Juli mendatang. Turut hadir pada sidang Paripurna DPRD tersebut Forkompinda, Sekretaris Daerah Irwandi, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD dan Kepala Bagian. (ant)