Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Sidang Perusakan Kantor Golkar Sumbar, Saksi Sebut Arrival Boy Provokasi Massa Berbuat Rusuh

Redaksi
Rabu, 01 Juli 2020 | 15:15 WIB

PADANG, METRO
Mantan Ketua DPD Golkar Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Hendra Irwan Rahim, menjadi saksi dalam sidang terkait kasus dugaan perusakan kantor DPD Golkar Sumbar pada bulan April tahun 2018 lalu dengan terdakwa Wakil Bupati (Wabup) Sijunjung aktif, Arrival Boy di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Padang, Selasa (30/6).

Dalam persidangan, Hendra Irwan Rahim yang juga mantan Ketua DPRD Sumbar itu kepada Majelis Hakim bercerita awal terjadinya perusakan kantor partai berlambang pohon beringin tersebut. Dijelaskan Hendra, pada tahun 2018 lalu, Golkar Sumbar melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) ulang. Namun saat itu, terdakwa tidak setuju dengan dilaksanakan musda.

“Pada waktu itu dengan gaya yang emosi terdakwa tampak marah, waktu itu yang saya lihat, terdakwa membantingkan mikrofon dan melemparkan pot bunga ke dinding. Saya lihat itu, karena saya dan terdakwa jaraknya sekitar 1,5 meter,” kata Hendra.

Hendra menambahkan,  terdakwa  merapas mikrofon menyampaikan tidak setuju pelaksanaan Musda ulang dan setelah itu terdakwa menyuruh orang yang dari Sijunjung menyuruh keluar ruangan.

“Arrival Boy juga  mengusir pimpinan kecamatan untuk keluar. Menyemangati orang supaya tidak patuh terhadap aturan Musda ulang. Setelah itu terdakwa menyuruh orang dari Sijunjung keluar, terdakwa pun juga ikut keluar ruangan, tapi saya tidak ikut keluar,”ungkapnya.

Dijelaskannya, akibat peristiwa tersebut, musda tidak dapat dilanjutkan. “Akhirnya kita pindahkan ke salah satu hotel di Kota Padang ,”imbuhnya.

BACA JUGA  Pegiat Antikorupsi Desak MK Batalkan UU KPK

Hendra menuturkan, setelah peristiwa itu,  bahwa Arrival Boy tidak meminta maaf secara tertulis kepada partai. “Yang minta maaf secara pribadi ada majelis hakim, tetapi kalau secara kelembagaan atau tertulis tidak ada,” tandasnya.

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Pitria Erwina, memperlihatkan barang bukti kepada saksi, dan saksi mengaku lupa-lupa ingat.

“Waduh buk jaksa, sudah lama sekali, jadi lupa-lupa ingat saya,”ujarnya.

Selain itu, saksi Hendra Irwan Rahim, mengaku barang-barang yang dirusak oleh terdakwa, merupakan milik inventaris Partai Golkar.

“Untuk kerugian saya tidak tahu berapa jumlahnya, karena ada bagian sekretariat yang mengurus,”ucapnya.

Atas keterangan saksi Hendra Irwan Rahim, terdakwa pun membantah segala keterangan saksi.

“Saya tidak ada mengajak orang untuk melakukan provokasi, karena Musda ulang itu saya diundang secara pribadi,” kata Arrival Boy.

Dari pantauan koran ini di ruang sidang  tirta PN Padang. Usai membantah keterangan saksi, terdakwa pun langsung diperiksa. Arrival Boy mengatakan, memang pada waktu itu ada musda ulang di kantor Golkar Sumbar dan terdakwa Arrival Boy tidak setuju, karena tidak diatur dalam kelembagaan.

“Waktu protokol sedang berbicara, saya mengambil mikrofon dan saya bertanya kepada saksi yang saat itu menjabat sebagai ketua. Ada sekitar lima belas menit, karena saya tidak setuju dengan musda, saya menaruh mikrofon itu dengan baik, dan menampar pot bunga dengan punggung telapak tangan saya, hingga melayang serta mengenai dinding,” ujar terdakwa.

BACA JUGA  Nasdem Gandeng PKS-Demokrat Siapkan Cawapres untuk Anies

Pada saat terdakwa hendak memberikan keterangan lebih jelas lagi, terdakwa mengambil air mineral yang terletak di atas meja, dan meminumnya. Namun majelis hakim menegur terdakwa.

“Dalam aturannya tidak boleh minum saat sidang pak, kalau mau minum minta izin dulu, baru sidang diskor dan lanjutkan lagi,”tegas hakim ketua sidang Ade Zulfiana Sari didampingi Khairuddin dan Emria Fitriani

Mendengarkan hal tersebut, terdakwa yang saat itu memakai peci bulat, kaca mata, dan masker, meminta maaf kepada majelis hakim.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa, barang-barang yang sempat dirusak oleh terdakwa Hartani dan Haliman Hamid (berkas terpisah) telah diganti. Usai menjalani pemeriksaan terdakwa, sidang pun akhirnya ditunda satu minggu, dengan agenda tuntutan dari JPU.

Sebelumnya, kasus serupa juga pernah disidangkan di PN Kelas I A Padang. Dimana pada saat itu yang menjadi terdakwanya adalah Hartani dan  Haliman Hamid. Dalam kasus tersebut, kedua terdakwa telah divonis oleh, majelis hakim PN Kelas IA Padang, dengan hukuman masing-masing tiga bulan kurungan. Namun pada saat itu, kedua terdakwa  mengaku pikir-pikir.

Dalam berita sebelumnya, bahwa pada tanggal  15 April 2018, telah terjadi pengerusakan di kantor Golkar Sumbar. Dimana para pelaku merusak kaca dan inventaris kantor Golkar. Akibat kejadian ini, para pelaku harus berurusan dengan hukum. (cr1)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB
LAKA LANTAS— Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Sungai Jambur, Kecamatan IX Koto Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat (26/12) pagi.

Dua Colt Diesel Lago Kambing di Jalinsum, Salah Satu Sopir masih di Bawah Umur dan Tidak Miliki SIM

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:50 WIB
EVAKUASI KENDARAAN— Polisi dibantu masyarakat mengevakuasi dua kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Padang–Painan, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan, Kampung Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kamis (25/12) sore.

Motor Beriringan Tabrak Mobil yang Berbelok, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:48 WIB
ROMPI TAHANAN— Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (kanan) bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU Asis Budianto (kiri) mengenakan rompi tahanan

Diduga Terlibat Korupsi, Kejagung Copot Kajari Hulu Sungai Utara dan Bekasi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:47 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025