PESSEL, METRO
Pasangan suami istri (pasutri), RF (32) dan RL (31), warga Kampung Gurun Panjang, Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, harus mendekam di jeruji besi tahanan Mapolres Pessel. Pasalnya, aksi pencurian laptop merek HP warna silver yang mereka lakukan terungkap.
Aksi yang dilakukan terekam kamera CCTV (Closed Circuit Television) yang ada di salah satu ruang di rumah warga. Hingga pada Kamis (25/6) pukul 02.30 WIB, pasutri ini berhasil ditangkap Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pessel.
Kapolres Pessel AKBP Cepi Noval SIK melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Allan Budi Kusumah Katinusa mengatakan, penangkapan tidak lepas dari informasi warga. “Aksi pelaku pencurian terungkap dari hasil rekaman CCTV warga. Kita telusuri dan ditemukan orangnya,” terang Allan.
Dikatakan Allan, dari rekaman camera CCTV itu, terlihat RL, istri RF terlihat masuk ke dalam salah satu rumah. Sementara RF menunggu di luar. Mereka langsung membawa barang bukti satu unit laptop warna silver.
Setelah, mendapatkan ciri-ciri dari pelaku, anggotanya langsung meluncur ke daerah Kampung Gurun Panjang. “Saat penangkapan, pelaku sedang berada di sebuah rumah. Dan, tanpa perlawanan pelaku berhasil kita amankan,” kata Kasat Reskrim.
Dari tangan kedua pelaku, anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel mendapatkan satu unit laptop, dan satu unit sepeda motor merek Honda jenis Revo warna hitam. “Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kedua pelaku sudah kita amankan,” tukuknya. (rio)















