MENTAWAI,METRO
Panwaslu Kecamatan Sipora Utara Lakukan Pengawasan Bimbingan teknis (Bimtek) Verifikasi Faktual Bakal Calon (Balon) independen Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat yang diselenggarakan KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai di Kantor KPU Jalan. Raya Tuapejat Km.7, Desa Sipora Jaya, Kecamatan Sipora Utara.
Ketua Panwaslu Kecamatan Sipora Utara Arwizul mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 82/PL.02.2-Kpt/06/KPU/II/2020, Tentang pedoman teknis penyerahan dukungan dan verifikasi dukungan bakal calon perseorangan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, maka kami Panwaslu sesuai surat keputusan itu mulai melakukan pengawasan tahapan-tahapan Pilkada 2020, ungkapnya.
“Hari ini kami komisioner Panwaslu Kecamatan Sipora Utara melakukan pengawasan Bimtek Verifikasi Faktual Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat yang dilaksanakan oleh KPU Mentawai terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sipora Utara dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kecamatan Sipora Utara, sebut Ketua Panwaslu Kecamatan Sipora Utara Arwizul kepada Awak Media di lokasi Bimtek depan Kantor KPU Mentawai, Selasa (23/6/2020).
Pantauan Panwaslu Kecamatan Sipora Utara, kegiatan Bimtek yang dilaksanakan KPU Mentawai sebagai narasumber langsung dipimpin ketua KPU Mentawai Eki Butman dan komisioner KPU berjalan sesuai dengan aturan surat keputusan Bawaslu, kata Arwizul.
Dikatakan Arwizul, PPK dan PPS yang telah mengikuti Bimtek dari KPU Kabupaten kepulauan Mentawai diharapkan dapat memahami dan melaksanakannya nanti saat melakukan Verifikasi Faktual di lapangan, tentunya dilakukan sesuai aturan yang sudah ditetapkan KPU dan Bawaslu, terang Arwizul.
Saat melakukan pengawasan turut serta Komisioner Pencegahan dan Hubungan antar lembaga Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Sipora Utara Suardi.D dan Komisioner Hukum dan Penindakan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Sipora Utara Yora Putria Yulia S.Pd dan staff devisi hukum dan penindakan Mia Saibuma, S.Pd serta Staf divisi pencegahan dan hubungan antar lembaga Jhon Juharment Syah, Amd.kep, ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Sipora Utara Arwizul.(s)