BUPATI Kabupaten Limapuluh Kota Ir H Irfendi Arbi MM terus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Limapuluh Kota, salah satunya melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang tersebar di 13 kecamatan yang ada di Limapuluh Kota. Selama kurun waktu 4 tahun (2016-2020) menjabat sebagai Bupati Kabupaten Limapuluh Kota, H Irfendi Arbi, melalui program BSPS telah meningkatkan menjadi rumah layak huni sebanyak 3.617 unit. Dan untuk tahun 2020 ini, meski di tengah ancaman wabah virus corona, namun hingga Juni 2020, pengerjaan kegiatan BSPS sudah terealisasi 60 persen.
“Ini merupakan bukti nyata bahwa Pemkab Limapuluh Kota hadir dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan begitu diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat penerima bantuan yang lebih layak, sehat dan nyaman,” ujar Kadis Lingkungan Hidup Perumahan Rakyat dan Permukiman Limapuluh Kota, dr. Adel Nofiarman.
Dikatakan Adel, selain dari anggaran dana DAK Pemerintah Pusat dan TP provinsi, pada tahun 2020 ini sebanyak 120 unit rumah tidak layak huni dibangun melalui APBD Limapuluh Kota. Bahkan baru-baru ini sudah diresmikan pemakaiannya Danrem 032/Wirabraja, Brigjen TNI Arief Gajah Mada, di Jorong Kuranji, Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak.
Disampaikan Adel, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ini merupakan bantuan pemerintah berupa stimulan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan/ peningkatan kualitas rumah beserta sarana, prasarana dan utilitas umum. Dimana masyarakat menerima bantuan dalam bentuk bahan bangunan dan mengerjakan pembangunan secara bersama-sama bergotong royong.
Kasril (44), salah seorang warga Gurun, Nagari Situjuah Banda Dalam, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, yang mendapat bantuan program BSPS, di mana sebelumnya tinggal di pondok beratapkan Terval, dinding plastik, ketika hujan bocor, dan saat angin kencang kedinginan, kini bersyukur dan berterima kasih kepada Bupati Limapuluh Kota H Irfendi Arbi yang sudah membangunkan rumah layak huni untuk tempat berteduh dari hujan dan panas, berlindung dari ganasnya kehidupan, bagi keluarga kecilnya.
Begitu juga dengan, Masrial (60), warga Jorong Lakuang, Nagari Simpang Sugiran, Kecamatan Guguak mengaku, senang dan bersyukur kepada Allah SWT. Kini dirinya dan keluarganya tidak lagi tinggal di rumah yang beratap Terval dengan dinding plastik. Saat hujan bocor dan dingin yang dialaminya dalam waktu yang lama, kini sudah bisa bahagia dengan bantuan rumah layak huni dari Bupati Limapuluh Kota.
Irfendi Arbi Lima Kali Terima WTP
Tidak hanya sukses membangunkan hunian layak, sehat dan nyaman untuk ribuan masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota, Bupati H Irfendi Arbi, berhasil mencatatkan, sejarah dalam Pemkab Limapuluh Kota, meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Limapuluh Kota tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumbar, 5 (Lima) kali berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun 2019 itu, disampaikan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat Yusnadewi SE MSi Ak, CSFA kepada Bupati Irfendi Arbi dan Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Deni Asra SSi di aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat di Padang, Jumat (19/6).
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah (LKPD) Limapuluh Kota tahun 2019, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan pemerintah daerah tersebut di atas, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Limpuluh Kota Tahun 2019,” ungkap Yusnadewi.
Bupati Limapuluh Kota Ir.H Irfendi Arbi mengucapkan, Alhamdulillah, Kabupaten Limapuluh Kota, kembali mendapatkan opini WTP untuk kelima kalinya. “Ini semua berkat kerja keras semua pihak pada jajaran Pemkab Limapuluh Kota. Keberhasilan mempertahankan opini ini merupakan wujud komitmen Pemkab Limapuluh Kota dalam menyelenggarakan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” tutur Bupati Irfendi Arbi sembari mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak, termasuk jajaran BPK.
Selain terkait pengelolaan keuangan daerah, Irfendi Arbi, juga berhasil melakukan penataan kembali organisasi pemerintahan daerah seperti Bidang Pengelolaan Sampah Limbah dan Pertamanan pada tahun 2019 lalu pada Lingkungan Hidup. Sehingga, program dan kegiatan terukur dan jelas dalam pencapaian kegiatan. Bahkan, untuk pertama kali Limapuluh Kota, berhasil meraih juara pertama program gerakan Sumbar Bersih diwakili Kecamatan Harau pada tahun 2019. Kemudian juga diletakkannya Perumahan Rakyat dan Permukiman pada Dinas Lingkungan hidup sejak beberapa tahun terakhir. (*)















