RIMBO KALUANG, METRO
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMA/SMK di Sumbar mulai dibuka Senin (22/6/). Akan tetapi, laman PPDB online Sumbar sempat sulit diakses dikarenakan sistem yang error.
Salah seorang wali murid, Ikrar (47) mengeluhkan sulitnya akses ke situs ppdbsumbar2020.id untuk melakukan pendaftaran PPDB saat penerimaan siswa SMA/SMK di Sumbar pada hari pertama, Senin (22/6).
“Saya sudah berusaha mendaftar, tetapi untuk loginnya sangat susah. Oleh karena itu, saya mendatangi SMA 2 Padang untuk dicarikan solusinya. Tetapi jawaban tetap sama, harus mendaftar secara online,” ujarnya kepada POSMETRO disela-sela mencari informasi PPDB online di SMA 2 Padang.
Kepala SMA 2 Padang Syamsul Bahri mengatakan, bahwa pada saat ini server ppdbsumbar2020.id sedang mengalami permasalahan. “Memang pada saat ini server ppdbsumbar2020.id untuk penerimaan siswa SMA/SMK di Sumbar memang mengalami masalah. Kami berharap orang tua siswa untuk bersabar, karena server sedang mengalami perbaikan,” terangnya.
Untuk saat ini terang Syamsul, SMA 2 Padang menerima siswa kelas X dengan jumlah 360 siswa dengan 10 lokal. Siswa baru tersebut diterima melalui jalur zonasi, prestasi, dan jalur perpindahan orang tua/atau wali murid.
Syamsul menjelaskan, pengumuman PPDB Sumbar tingkat SMA akan di umumkan pada 27 Juni. Kemudian, pendaftaran ulang dilaksanakan pada 28 Juni 2020.
“Kami berharap, siswa mendaftar sesuai jalur zonasi, karena dengan jalur zonasi peluang diterima siswa lebih tinggi. Untuk jalur jalur perpindahan orang tua/atau wali murid, wali murid harus melampirkan surat mutasi, baik yang bekerja sebagai PNS, maupun karyawan swasta,” terangnya,
Disisi lain, ia mengaku akan sulit pihaknya menerapkan pembagian shift jika sekolah kembali dibuka ketika pademi mereda dan keadaan membaik. Namun begitu, sekolah tentu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memeriksa suhu tubuh dan menyiapkan sarana untuk mencuci tangan.
“Alhamdulillah, berkat bantuan para alumni, sarana dan prasarana SMA 2 Padang memenuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani mengatakan, pihaknya sejak awal sudah mengingatkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar, bahwa salah satu tantangan dari penggunaan media daring adalah sistem yang bisa error. Terus, file-file yang dikirim bisa tak terbaca dan yang lainnya.
“Untuk menjawab ini, menurut Disdik, mereka akan melakukan komunikasi dengan Telkom atau Telkomsel terkait hal ini untuk menjaga agar jaringan tetap stabil,” beber Yefri.
Kemudian terang Yefri, jika ada masyarakat yang mengalami hambatan jaringan dan segala macamnya, sebetulnya Disdik sendiri membuka posko pengaduan. Baik itu offline ataupun online.
Selain itu katanya, Ombudsman juga menyarankan kepada Disdik untuk membuka pengaduan online. “Kami sudah menyarankan berbagai hal untuk mengantisipasi ini. Memang tidak mudah dengan penggunaan online ini. Apalagi ini kan baru, dimana setiap orang mendaftar pada hari dan waktu yang sama,” ucapnya. (cr1)