PASAR RAYA, METRO
Basemen Blok II Pasar Raya Padang kini menjadi sarang orang untuk “nyabu”. Tiap hari, selalu ada aktivitas mengkonsumsi barang terlarang itu di sana oleh oknum “preman” pasar.
Pedagang pun telah lama resah dengan fenomena tersebut. Meski demikian, mereka tak bisa berbuat banyak karena jumlah yang nyabu di sana semakin banyak. “Sudah resah kami, tiap hari mereka selalu nyabu. Bahkan di sekitar kami berjualan,” ungkap Leni (40), nama samaran, salah seorang pedagang yang meminta namanya disamarkan.
Ia mengaku takut dan risih. Sebab yang nyabu ke sana adalah sejumlah preman pasar. Ia pun takut diintimidasi nanti jika melaporkan. Ia berharap, aparat terkait bisa melakukan penindakan, sehingga basemen itu tidak lagi digunakan untuk kegiatan nyabu di siang hari.
Hal senada juga diakui pedagang lainnya, Ijon (45). Ia juga berharap ada sikap tegas dari Dinas Perdagangan atau kepolisian agar segera turun ke lokasi. “Di depan kami berjualan, mereka menghisap shabu. Kami merasa tak nyaman saja,” tandas Ijon.
Ijon mengakui, sebenarnya kondisi ini sudah berlangsung lama. Namun hingga kini tetap begitu karena tak ada penindakan. “Tolonglah Dinas Perdagangan atau polisi sering turun ke sini agar tempat kami berjualan sayur ini tak dijadikan lagi tempat nyabu,” tandasnya.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andree Algamar mengaku berterima kasih atas laporan yang telah disampaikan pedagang. Oleh karena ini menyangkut pidana, pihaknya, kata Andre, akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melalukan penindakan. “Nanti kita berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” kata Andree.
Menurut Andree, di kawasan Pasar Raya tidak boleh dijadikan sebagai tempat untuk kegiatan terlarang. Apalagi sampai nyabu tiap hari di sana. (tin)





