SOLOK, METRO
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok telah melakukan perumusan langkah-langkah hasil dari kajian berupa dokumen guna menggali kembali potensi-potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sekaligus mengoptimalkan PAD di Kabupaten Solok.
Namun dari 11 jenis pajak yang diserahkan ke daerah, ada tiga jenis pajak yang menjadi masalah besar di Kabupaten Solok yaitu Pajak Rumah Makan, PBB dan Pajak Hiburan.
Dan, dari 11 jenis pajak tersebut hanya ada tiga jenis yang penilaiannya dilakukan oleh pemerintah yaitu pajak air tanah, pajak reklame dan BPTHB.
Bupati Solok Gusmal berharap, pencapaian realisasi pembayaran pajak pada 2019 ini mencapai 100 persen. Ia menyebut sangat penting melalukan kerja sama dengan pihak terkait seperti wali nagari, karena akan mempermudah sosialisasi mengenai wajibnya pembayaran pajak kepada masyarakat.
Hanya saja, untuk tahun ini ada kans penurunan pendapatan dari sektor pajak, karena terdapat sejumlah sektor pajak daerah yang terdampak akibat Covid-19 ini. Seperti Pajak Restoran hingga Perhotelan dan Khusus pajak hiburan (wisata) juga diprediksi menurun sebab selama pandemi ini ditutup sementara. Hal ini tentunya menjadi perhatian serius Pemkab Solok.
Sebagai langkah pendukung, juga dilaksanakan Persamaan Persepsi mengenai Kajian Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Data awal yang didapatkan dari realisasi PAD Kabupaten Solok dari tahun 2014 sampai 2019 sebanyak 31 item pajak, dan 10 diantaranya tidak dilakukan lagi intensifikasinya pada tahun 2018,” ujar Gusmal.
Karena besarnya potensi pajak Daerah di Kabupaten Solok Tahun 2020, itulah yang akan diproyeksikan oleh tim ahli dari UNAND tersebut, sehingga memudahkan Daerah dalam intensifikasi, dengan cara melakukan optimalisasi PAD dengan survei ke lapangan terhadap pendapatan yang cenderung berubah.
“Jadi untuk pelaksanaan survei ke lapangan diharapkan kerja sama dari SKPD terkait beserta seluruh kecamatan dan nagari di Kabupaten Solok,” tambahnya.
Tak hanya itu, untuk menyikapi Pajak Bumi Bangunan (PBB), BKD juga telah menelurkan dua inovasi baru, yakni membuat gebrakan melalui Setoran Perdana PBB-PP dan peluncuran aplikasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online.
Setoran PBB ini merupakan cara untuk memotivasi nagari, yang BKD Kabupaten Solok memberikan hadiah kepada nagari yang pencapaian setoran PBB-nya paling tinggi, atau telah mencapai 100 persen pada saat pagelaran setoran perdana ini berlangsung. (vko)















