SOLOK/SOLSEL

Kebijakan Aktivitas Belajar di Sekolah masih Pro Kontra

0
×

Kebijakan Aktivitas Belajar di Sekolah masih Pro Kontra

Sebarkan artikel ini

SOLOK, METRO
Pemerintah Kota (Pemko) Solok masih menunggu keputusan Pemprov Sumbar terkait pelaksanaan proses belajar mengajar (PBM) di sekolah pada tahun ajaran baru 2020-2021. Dinas Pendidikan dan pihak terkait diminta untuk menyiapkan konsep pelaksanaan sekolah pada masa dalam tatanan kehidupan baru produktif dan aman Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

“Kita masih menunggu aturan atau petunjuk lebih lanjut dari pemerintah Provinsi terkait pelaksanaan proses belajar mengajar di sekolah,” ujar Wali Kota Solok, H. Zul Elfian, kemarin.

Katanya, kalau memang ada keputusan untuk tetap melaksanakan proses belajar mengajar di masa pandemi virus corona Covid-19 ini Zul Elfian berharap daerah telah punya konsep dan strategi yang akan dilakukan ketika penerapan kebiasaan baru di Sekolah.

Baca Juga  Pemkab Terus Komitmen Majukan Solsel

Menurut Zul Elfian, dalam menghadapi tahun ajaran baru, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat merencanakan akan kembali membuka aktivitas sekolah pada 13 Juli. Namun, di sisi lain banyak juga pihak yang meminta untuk menunda sekolah melaksanakan aktivitas belajar dengan metoda tatap muka.

“Pilihannya hanya dua, belajar tatap muka atau belajar di rumah secara daring, nantinya sebelum dibuka kembali aktivitas sekolah, Pemerintah Provinsi dan Daerah akan membahas lebih jauh di awal Juli 2020 nanti,” terangnya.

Baca Juga  Peringatan HKG PKK KB-Kes Solsel Dipusatkan di HWB

Sebelumnya, Pemerintah Kota Solok mengambil kebijakan untuk memindahkan aktivitas belajar siswa sekolah yang ada di Kota Beras Serambi Madinah. Siswa belajar dari rumah masing-masing dengan pendampingan oleh orang tua dan guru.

Pemindahan aktivitas belajar siswa ke rumah masing-masing dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan atau penyebaran virus Corona di lingkungan sekolah mengingat merebaknya kasus Covid-19 pada pertengahan Maret 2020.

Waktu itu, aktivitas belajar siswa dirumahkan selama 14  hari, mulai dari 20 Maret. Namun, kebijakan itu tetap berlanjut mengingat masih berlanjutnya kasus Covid-19 di Sumatera Barat. Perumahan siswa dilanjutkan sampai saat ini. (vko)