Posmetro Padang
Jumat, 26 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO PADANG

SE Wako Rugikan Pekerja Seni, Komisi I DPRD Panggil OPD Terkait

Redaksi
Sabtu, 20 Juni 2020 | 09:32 WIB

SAWAHAN, METRO
Komisi I DPRD Kota Padang menyoroti Surat Edaran (SE) Wali Kota Padang tentang pelaksanaan pesta perkawinan dalam masa pola hidup baru (PHB) yang dianggap merugikan bagi pekerja seni. Sebab pekerja seni menggantungkan pekerjaannya pada pesta perkawinan tersebut.

Dari 11 poin yang ada di dalam SE tersebut, Komisi I DPRD Kota Padang mempertanyakan dan memfokuskan pada poin 11 yang menyatakan bahwa meniadakan kegiatan hiburan atau musik pada malam hari. Dimana berpotensi mendatangkan banyak orang dan sulit untuk dikendalikan dalam hal menjaga jarak sesuai dengan protokol kesehatan.

“Beberapa hari yang lalu teman-teman dari Komisi I DPRD menerima kedatangan dari para pekerja seni di Kota Padang yang menyampaikan aspirasi dan keluhan terhadap poin 11 dalam SE Wali Kota Padang tentang meniadakan hiburan musik di pesta perkawinan pada malam hari. Maka dari itu kita panggil OPD-OPD terkait untuk mencarikan solusinya,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Arnedi Yarmen saat rapat kerja Komisi I bersama sejumlah OPD di gedung DPRD Padang, Jumat (19/6).

Ia mengatakan, masyarakat yang bekerja sebagai pekerja seni sangat keberatan dengan SE Wali Kota Padang poin 11 tersebut karena dianggap merugikan pekerja seni yang tidak bisa melakukan pekerjaan mereka di malam hari.

“Kita semua tahu SE ini dikeluarkan tujuannya baik yakni untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dalam pesta perkawinan. Namun, yang kami tanyakan adalah bagaimana nasib pekerja seni seperti organ tunggal dan lainnya yang tidak bisa bekerja memenuhi kebutuhan hidup mereka,” ungkap kader PKS ini

Baca juga  Korban Kebakaran Pasar Gadang Terima Bantuan Rp215 Juta

Selain itu, dalam SE Wali Kota pada poin 11 itu, tidak disebutkan batas waktu atau berapa lama kegiatan hiburan atau musik pada malam hari ditiadakan. Anggota Komisi I Budi Syahrial menyampaikan, yang dipersoalkan dari SE Wali Kota Padang poin 11 tersebut adalah masyarakat yang bekerja sebagai pekerja seni. Dengan adanya SE itu, tentu para pekerja seni akan terganggu mata pencaharian mereka.

“Jadi di SE Wali Kota poin 11 ini tidak dijelaskan sampai kapan akan ditiadakan hiburan malam pada pesta perkawinan sehingga tidak ada kepastian bagi pekerja seni,” jelasnya.

Di samping itu, dalam SE Wali Kota poin 11 tersebut juga tidak dijelaskan mengenai pengaturan teknis saat pekerja seni dalam menjalankan profesi mereka pada malam hari.

“Jadi ini yang banyak ditanyakan oleh pekerja seni, apakah ada pengaturan teknis jika ada kemungkinan mereka bisa bekerja pada malam hari di tengah penerapan pola hidup baru di Kota Padang,” sebutnya.

Kabag Hukum Pemko Padang, Yopi Krislova mengatakan, tujuan dari dikeluarkannya SE Wali Kota tentang pelaksanaan pesta perkawinan dalam masa pola hidup baru adalah untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19 dalam sebuah pesta perkawinan.

Baca juga  Ingin Menangi Pilgub Sumbar, Andre: Gerindra Keluarkan Rekomendasi NA-IC

Ia menambahkan, SE Wali Kota Padang sendiri dikeluarkan setelah sosialisasi masa transisi berakhir disampaikan kepada masyarakat Kota Padang pada 12 Juni yang lalu. Hal tersebut berarti, masyarakat Kota Padang bisa beraktivitas seperti mengadakan pesta perkawinan namun tetap menjaga protokol kesehatan.

“Dalam SE Wali Kota Padang itu dijelaskan bahwasanya pesta perkawinan bisa ditambah hiburan musik namun dilakukan pada siang hari. Memang dalam SE dikatakan bahwasanya meniadakan hiburan atau musik dalam pesta perkawinan di malam hari,” jelasnya.

Alasan peniadaan hiburan atau musik pada malam hari tersebut dilakukan karena potensi munculnya kerumunan sangat terbuka jika hiburan musik diadakan pada suatu pesta perkawinan.

“Melihat tradisi kita, kalau sudah ada organ tunggal pada malam hari, masyarakat akan ramai berkerumun. Masyarakat tidak hanya berasal dari daerah sekitar, tapi juga daerah lain sehingga pengawasan untuk tetap melakukan protokol kesehatan akan sulit,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, peniadaan hiburan musik dan hiburan tradisional pada pesta perkawinan di malam hari lebih ditujukan terhadap pesta perkawinan yang diadakan di rumah masyarakat yang menggunakan tenda. (ade)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

SALURKAN BANTUAN— Penasihat DWP Kementerian ESDM RI, Sri Suparni Bahlil Lahadalia menyerahkan bantuan logistik vital bagi warga terdampak, dan diterima Wako Fadly Amran, di lokasi Huntara Perumahan Nelayan, Kecamatan Koto Tangah, Senin (22/12).

DWP Kementerian ESDM Salurkan Logistik Vital untuk Korban Terdampak

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:30 WIB
RENDANG DAN LOGISTIK—  Ummi Harneli bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi dan sejumlah pengurus TP PKK Sumbar, BKOW, DWP melepas bantuan kemanusiaan berupa rendang dan logistik ke Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, Senin (22/12) sore, di Istana Gubernur Sumbar.

Mahyeldi dan Ummi Kirim 2,5 Ton Rendang untuk Korban Bencana Sumatera, Inisiatif TP PKK, BKOW dan DWP

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:30 WIB
RAPAT KOORDINASI— Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir memimpin Rakor Persiapan kegiatan keagamaan untuk mengisi malam Tahun Baru bagi anak dan remaja tingkat SD dan SMP di Kota Padang.

Malam Tahun Baru, Wawako Siapkan Acara Keagamaan untuk Pelajar SD-SMP, Muhasabah, Shalawatan, Zikir Hingga Shalat Ghaib untuk Korban Banjir

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:30 WIB
BERSAMA NASABAH MEKAAR— Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade saat bersama dengan ibu-ibu nasabah PNM Mekaar di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pessel. Andre menegaskan bahwa para nasabah Mekaar yang terdampak bencana tidak perlu lagi mengkhawatirkan kewajiban membayar cicilan untuk sementara waktu.

Andre Rosiade: Cicilan Mekaar Ditangguhkan bagi Warga Terdampak Banjir Bandang

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:25 WIB
PENANDATANGAN KERJA SAMA— Pemko Padang melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang Kajian Dampak Bencana Terhadap Infrastruktur di Kota Padang dengan Unand, di gedung Rektorat Unand, di Limau Manis, Senin (22/12).

Teken Kerja Sama Kajian Dampak Bencana Terhadap Infrastruktur, Pemko-Unand Sepakat Pulihkan Padang

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:24 WIB
CEK KESIAPAN RUSUNAWA— Wali Kota Padang Fadly Amran meninjau langsung kesiapan Rusunawa yang terletak di belakang Perumahan Nelayan, Kecamatan Koto Tangah. Lokasi ini sebelumnya juga menjadi titik pengungsian darurat bagi warga saat bencana terjadi.

Wako Padang Pastikan Korban Banjir di Rusunawa Nyaman

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:22 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Welly Serahkan Alsintan ke Keltan, Kontribusi PDRB Pertanian Pasaman Capai 46,18 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

BANGUN HUNTARA— BNPB bersama pemerintah daerah, TNI, dan semua pihak terkait mempercepat pembangunan huntara di Agam, Sumbar.
BERITA UTAMA

BNPB Percepat Pembangunan 117 Huntara untuk Korban Bencana di Agam Sumbar

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:45 WIB

TUMPUKAN UANG— Penampakan tumpukan uang senilai Rp 6.625.294.190.469,74 akan diserahkan Satgas PKH kepada pemerintah di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12).

Selamatkan Uang Negara Rp 6,6 T, Prabowo dan Satgas PKH Diminta Ungkap Aktor Intelektual Kejahatan Lingkungan

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:44 WIB
WARISAN DUNIA— Jembatan Tinggi Kereta Api Lembah Anai yang diwacanakan terdampak pembongkaran infrastruktur di kawasan Lembah Anai.

Dinilai Ancam Warisan Dunia UNESCO, MPKAS Tolak Wacana Pembongkaran Jembatan Kereta Api Lembah Anai

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:42 WIB
KETERANGAN PERS— Kapolsek Guguak, AKP Doni saat memberikan keterangan pada wartawan terkait kasus kematian pensiunan PNS.

Kasus Kematian Pensiunan Guru, Polisi Periksa 17 Saksi

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:41 WIB
TINJAU MISA NATAL— Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta bersama Wakil Wali Kota, Ketua DPRD, Forkopimda, meninjau langsung pelaksanaan misa Natal di Gereja St. Fidelis Payakumbuh, Rabu (24/12) malam.

Wako Zulmaeta Tinjau Misa Natal di Gereja St. Fidelis, ”Jangan Ada Petasan, Kembang Api dan Terompet Tahun Baru”

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:40 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025