SOLOK, METRO
Penggunaan absensi online di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Solok perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh. Tujuanya agar pelaksanaan absensi elektronik tersebut tetap berjalan lancar, tanpa adanya kemungkinan kecurangan yang dilakukan. Sebetulnya pelaksanaan absensi elektronik sudah dilaksanakan sejak bulan Agustus 2018 lalu, dengan jumlah alat absensi sebanyak 33 unit yang tersebar disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok, Deni Prihatni menyebutkan untuk tahap selanjutnya alat absensi elektronik juga akan disediakan di puskesmas, UPT dan Kecamatan di Kabupaten Solok. Untuk operasional absensi secara elektronik, perlu ketersediaan jaringan di masing-masing SKPD, dimana pada kondisi saat ini sudah mulai diparipurnakan.
Untuk beberapa akses konten-konten seperti youtube, ditutup dengan bandwith bervariasi sesuai dengan kebutuhan OPD. Kemudian juga telah disepakati rambu-rambu dalam pelaksanaan absensi secara online. SKPD akan mengirim laporan absensi masing-masing OPD secara online ke BKPSDM.
“Saya harap yang berwenang agar selalu mengingatkan operator absensi untuk menginputkan data absen apabila ada izin, sakit, DL agar informasi absensi dapat selalu akurat,” kata Deni.
Bupati Solok Gusmal mengatakan Pelaksanaan absensi elektronik yang selama ini terlaksana, harus terus menerus dilakukan evaluasi, agar pelaksanaan absensi secara online bisa berjalan dengan baik. Menurutnya untuk absensi itu harus dipegang oleh Kasubag Umum masing-masing OPD guna mendisiplinkan seluruh pegawai.
Lebih lanjut, ia mengatakan hingga saat ini, daftar kehadiran pegawai setiap SKPD sudah direkap melalui absensi online, yang kemudian digunakan oleh pimpinan SKPD untuk mendisiplinkan seluruh pegawai. “oleh karena itu peran Kasubag Umum mempunyai peran yang sangat penting terkait pengelolaan absensi secara online ini,” tutur Deni.
Gusmal berharap agar setelah sistem online ini diterapkan tidak ada lagi absen yang bisa direkayasa, dan bisa memperoleh hasil rekap absen yang sebenarnya. Absensi online juga merupakan bentuk pengawasan agar seluruh ASN tetap disiplin terutama saat jam kantor. Dengan terintegrasinya absensi, diharapkan dapat memudahkan ASN karena, tidak harus melakukan absen dikantor tetapi dapat melakukan absen di OPD lainnya. (vko)