METRO PADANG

Metode Belajar di Tahun Ajaran Baru, Disdik Padang belum Tentukan Sikap

0
×

Metode Belajar di Tahun Ajaran Baru, Disdik Padang belum Tentukan Sikap

Sebarkan artikel ini

AZIZ CHAN, METRO
Dinas Pendidikan (Disdik) Padang masih belum menentukan sikap terkait metode pembelajaran di tahun ajaran baru yang akan dimulai pada 13 Juli nanti. Kepala Disdik Padang, Habibul Fuadi mengatakan, dirinya masih perlu merapatkannya dengan stakeholder terkait.

“Kita rapatkan dulu. Kita sandingkan data tentang status Covid-19 di Kota Padang dengan pedoman pembelajaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” sebut Habibul, Rabu (17/6).

Melihat kondisi sekarang terang Habibul, Kota Padang dikatakan masih berada di zona merah. Kemungkinan besar proses pembelajaran masih memakai sistem online atau daring. Namun terkait pastinya, masih butuh pembahasan lebih lanjut.

“Kita bahas dulu. Kan jadwalnya masih lama. Pokoknya menjelang 13 Juli sudah ada keputusan yang kita ambil,” tandasnya.

Seperti yang diketahui, saat ini keinginan untuk bersekolah lagi masih tinggi di kalangan para siswa. Olivia (17) mengaku sangat berharap kembali lagi ke sekolah.

Terlalu lama di rumah membuat pelajar di SMA 5 Padang ini menjadi bosan. “Pengen sekolah lagi, udah bosan di rumah terus,” tandasnya.

Oliv sendiri mengaku kesulitan dengan pembelajaran online. Dia banyak tidak mengerti dengan materi yang disampaikan. “Banyak yang tak ngerti jadinya. Kalau belajar langsung sama gurunya, bisa nangkap,” katanya.

Keluhan yang sama juga dilontarkan pelajar lainnya Via (16). Sejak belajar dengan sistem online, dirinya mengaku sedikit lemah menangkap materi pelajaran. “Lama-lama kayak gini bisa jadi bodoh kita karena tak ngerti,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan kebijakan mengenai siswa kembali bersekolah di masa pandemi Covid-19. Nadiem membolehkan sekolah-sekolah di zona hijau untuk dibuka dengan sejumlah persyaratan.

Sesuai hasil koordinasi dengan Gugus Tugas Nasional Covid-19, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Kemenko PMK, BNPB, Kementerian Dalam Negeri, dan instansi lainnya diputuskan hanya 6 persen peserta didik di zona hijau (85 kabupaten/kota).

“Prinsip dikeluarkannya kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 adalah dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat,” kata Nadiem.

Nadiem menegaskan, tahun ajaran baru bagi pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pada Juli 2020. Namun demikian, untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.

Keberadaan satuan pendidikan di zona hijau menjadi syarat pertama dan utama yang wajib dipenuhi bagi satuan pendidikan yang akan melakukan pembelajaran tatap muka. Persyaratan kedua, adalah jika pemerintah daerah atau Kantor Wilayah/Kantor Kementerian Agama memberi izin.

“Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan belajar dari rumah,” terang Nadiem.

Terkait jumlah peserta didik, hingga 15 Juni 2020, terdapat 94 persen peserta didik yang berada di zona kuning, oranye, dan merah dalam 429 kabupaten/kota sehingga mereka harus tetap belajar dari rumah. Adapun peserta didik yang saat ini berada di zona hijau hanya berkisar 6 persen.

Nadiem menegaskan, proses pengambilan keputusan dimulainya pembelajaran tatap muka bagi satuan pendidikan di kabupaten/kota dalam zona hijau dilakukan secara sangat ketat dengan persyaratan berlapis.

Ketiga, jika satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran tatap muka. Keempat, orang tua/wali murid menyetujui putra/putrinya melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.

“Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan belajar dari rumah secara penuh,” tegas Mendikbud.

Dia melanjutkan, orang tua berhak menolak anaknya masuk sekolah (meski di zona hijau) bila merasa tidak nyaman. Dan, pihak sekolah tidak boleh melarang itu dan harus memberikan pelajaran dengan metode daring.

Nadiem juga mengajak semua pihak termasuk seluruh kepala daerah, kepala satuan pendidikan, orang tua, guru, dan masyarakat bergotong-royong mempersiapkan pembelajaran di tahun ajaran dan tahun akademik baru. “Dengan semangat gotong-royong di semua lini, saya yakin kita pasti mampu melewati semua tantangan ini,” ungkapnya. (tin)