PARIAMAN, METRO
Pandemi Covid-19 telah memicu banyak persoalan di berbagai sektor kehidupan. Bukan hanya sektor ekonomi dan pendidikan, ternyata wabah ini juga menjadi Biang Keladi pemicu tingginya angka perceraian di daerah Kota Pariaman dan Padangpariaman.
Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA)Pariaman, sejak musim pandemi Corona, tingkat perceraian di wilyah tersebut meningkat. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya gugatan perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama. Bahkan, dalam satu minggu, gugatan perceraian yang masuk bisa mencapai 50 gugatan cerai.
Ketua Pengadilan Agama Pariaman Lelita Dewi, membenarkan tingginya pendaftaran gugatan cerai yang masuk ke kantor Pengadilan Agama Pariaman.
“Kasus gugat perceraian ini didominasi penggugat dari kaum wanita. Alasan terbanyak akibat faktor ekonomi. Bahkan jumlah hingga 50 gugatan cerai yang masuk dalam seminggu” ungkapnya.
Ia menjelaskan, Pengadilan Agama Pariaman, selama PSBB menerima pendaftaran gugatan secara online melalui aplikasi e-court. Dengan mendaftar secara online masyarakat dapat menghemat biaya dan waktu dalam proses persidangan perkara.
“Dengan pendaftaran melalui online kiranya dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Kata Lelita Dewi, dampak pandemi Corona memang tidak bisa dihindari. Dampaknya sangat terasa di berbagai sektor kehidupan. Terutama di sektor perekonomian. Baik buruh ataupun pelaku usaha, semua sangat merasakan dampaknya.
“Bahkan itu menjadi faktor utama memicu terjadinya perceraian di musim Pandemi Corona,” jelasnya.
Menurutnya, potensi melonjaknya angka perceraian akibat ekonomi yang terdampak akibat wabah COVID-19 itu, bisa diminimalisir dengan tetap menjaga stabilitas perekonomian masyarakat.(z)





