PADANG, METRO–Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Nanggalo menangkap komplotan spesialis jambret dan pengupak rumah yang sudah lama menjadi incaran polisi. Pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing, Jumat dini hari (21/10) sekitar pukul 01.30 WIB. Diduga komplotan ini sudah beraksi puluhan kali di lokasi yang berbeda.
Pelaku Defihardi alias Dukun, (28) asal Kampung Koto, Kelurahan Tabiang Banda Gadang, Padang Utara pertama kali diamankan. Dari penangkapan itu, dilakukan pengembangan, dan polisi menangkap Arju (20) di Tabing Banda Gadang.
Tangkapan ini berdasarkan pengembangan kasus jambret Aidil yang terlebih dahulu ditangkap. Dari ketiga pelaku, Polsek Nanggalo mengumpulkan barang bukti berupa satu HP Samsung J5 putih, Hp Axus Zenfon EC hitam, satu stel kemeja merah dan celana jeans biru tua hasil curian.
Penangkapan Dukun berdasarkan nomor laporan LP/349/K/IX/2016/Sektor Nangalo, 29 September 2016 lalu. Ketika itu pelaku beraksi bersama rekannya Aidil di Jalan Gajah Mada—depan SPBU Kelurahan Kampung Olo, Nanggalo.
Keduanya menjambret seorang pengendara motor, namun aksinya digagalkan korbannya yang menabrakkan sepeda motornya ke motor pelaku. Hingga pelaku Aidil berhasil ditangkap dan dipukuli warga.
Dukun berhasil kabur dari tangkapan warga. Sementara itu dua rekannya diserahkan ke polisi. Dari keterangan kedua pelaku itulah, petugas berhasil mengantongi identitas Dukun. Tim Polsek Nanggalo langsung bergerak melacak keberadaan pelaku.
Saat diinterogasi, Dukun mengakui memang menjambret bersana Aidil. Dia juga mengaku melakukan aksi pengupakan rumah bersama Arju. Setidaknya, dia menyebut telah melakukan aksi pencurian di 30 TKP.
Penyelidikan pun kembali dilakukan, tak butuh waktu lama, satu lagi pelaku komlotan pencurian kembali ditangkap dirumahnya. Dari pengakuannya, mereka pernah melakukan aksi pencurian di salah satu rumah di Kompleks Arai Pinang II, Kecamatan Nanggalo dan berhasil mencuri harta benda di rumah itu dengan total kerugian korbannya Rp75 juta.
Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz melalui Kapolsek Nanggalo AKP Gusdi mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap komplotan jambret dan pengupak rumah yang telah beraksi di 30 TKP wilayah hukum Polsek Nanggalo. Ketiganya sekarang sudah berada di Polsek Nanggalo untuk melakukan penyidikan dan proses lebih lanjut.
“Ketiganya bernama Aidil, Defriardi dan Ajru, adalah komplotan pelaku pencurian dan jambret yang sangat meresahkan warga Nanggalo. Saat ini, kita masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti hasil curian yang telah dijual pelaku,” kata Gusdi. (rg)