POLIKO, METRO
Layanan publik dari instansi vertikal sudah mulai beroperasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh, Senin (15/6). Pada seminggu lalu, juga sudah dipersiapkan layanan dari perangkat daerah seperti disdukcapil, dinas sosial, dinas tenaga kerja dan perindustrian, serta dinas lainnya. Menyusul, habisnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sejak dibuka kembali banyak warga datang ke MPP Payakumbuh. Kebanyakan mereka mengurus paspor di konter Imigrasi, bayar pajak kendaraan bermotor di konter Samsat, dan urus administrasi kependudukan di konter disdukcapil.
Kemudian beberapa mengurus layanan di konter Kemenag, BPJS, Baznas, BPOM, Bank Nagari, pengaduan dan SPKT di konter Kepolisian, serta layanan Kejaksaan.
Dikatakan Wako Riza Falepi di Balaikota, palayanan prima di MPP kembali dibuka untuk masyarakat setelah 3 bulan ditutup akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama pandemi Covid-19, namun di saat pemberlakuan Tatanan Normal Baru Produktif Aman Covid-19 (TNBPAC), Riza memerintahkan MPP dibuka kembali.
“MPP didibuka, namun dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, aturan diberlakukan wajib masker, jaga jarak. Paling penting setiap pengunjung diukur suhu tubuh, kalau lebih dari 38°C, disuruh pulang atau memeriksakan diri ke puskesmas dulu,” kata Riza.
Kepala DPMPTSP Payakumbuh Harmayunis mengatakan selain bermasker, para patugas pelayanan di MPP juga dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD), seperti sarung tangan, pelindung wajah, karena mereka yang paling banyak berinteraksi dengan orang yang datang ke MPP.
“Komitmen kita menyongsong TNBPAC, bagaimana MPP ingin menjadi contoh dalam bagaimana mengantisipasi penularan corona khusus di bidang pelayanan publik. Di sini orang banyak lalu lalang, makanya protokol kesehatan wajib diketatkan,” ujarnya.
Beberapa pelayanan masih menyesuaikan dengan kondisi Covid-19, menurut Harmayunis perlahan ke depan pelayanan MPP bakal penuh lagi oleh stakeholder pelayanan publik.
“Untuk layanan perpa-jakan, kata petugasnya mereka masih menunggu instruksi dari pusat, kalau sudah ada, nanti bakal hadir di MPP, termasuk Taspen,” kata Harmayunis didampingi Kabid Pelayanan Terpadu Agus Tri Susatya.
Sementara untuk beberapa perizinan yang dipersingkat oleh DPMPTSP seperti izin usaha non survey. Saat sudah lengkap persyaratannya dikirim melalui online, nanti akan diperiksa petugas dan kalau izinnya sudah keluar tinggal langsung dicetak. (us)





