AZIZ CHAN, METRO
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Padang akan digelar Rabu (17/6). Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi mengatakan pendaftaran PPDB tingkat SMP mekanismenya yakni sesuai zonasi.
“Aturan itu ialah instruksi dari pusat. Sistemnya melalui online,” ujar Habibul kepada POSMETRO, Senin (15/6).
Habibul menambahkan, pelaksanaan pendaftaran mulai 17 hingga 20 Juni registrasi, verifikasi data 19-27 Juni. Setelah itu, registrasi ulang 24-26 Juni. Pada 28-29 Juni cetak bukti registrasi. “Jalur prestasi akan dimulai pendaftaran pada 30 Juni 2020 – 2 Juli 2020,” paparnya.
Ia menjelaskan, pengumuman peserta yang lulus jalur prestasi pada 3 Juli, daftar ulang 3-4 Juli. Lalu, pendaftaran tahap II pada 5 – 7 Juli. Dan pada 8 hingga 9 Juli 2020 pengumuman dan daftar ulang. Awal masuk ajaran baru 13 Juli 2020.
Sebelumnya, Habibul mengatakan, bahwa pihaknya masih menunggu instruksi dari Kementerian Pendidikan soal proses belajar mengajar (PBM) ini. Jika Kementerian Pendidikan menilai Covid-19 sudah habis dan pelajar boleh bersekolah, maka Kota Padang juga akan ikut.
“Kita tak bisa buat aturan sendiri. Kita tunggu dulu aturan dari Kementerian Pendidikan. Kalau secara nasional sudah aman, kemungkinan boleh bersekolah lagi. Tapi kalau belum aman, ya tetap belajar online terus,” ulasnya.
Sembari menunggu instruksi dari Kementerian Pendidikan keluar, saat ini terang Habibul, pihaknya juga sedang merancang aturan khusus jika nanti pelajar sudah boleh bersekolah lagi. Aturan itu mengatur tentang belajar mengajar di sekolah yang aman. Tentunya dengan menerapkan protokol Covid-19. Yakni, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan lainnya.
Logikanya, kata Habibul lagi, kalau pakai protokol Covid-19, maka jumlah pelajar dalam kelas harus dibatasi. Jarak kursi dan mejanya harus satu meter lebih. Jika sarana tak mencukupi, kemungkinan nanti akan dibuat sekolah per shift. Ada shif pagi dan ada shif siang.
“Hal ini untuk mengantisipasi agar jumlah pelajar di dalam kelas tidak sebanyak hari biasanya,” tukasnya.
Tapi itu baru sekedar analisa saja ungkap Habibul, belum ada aturan bakunya. “Kita lagi merancang itu sekarang. Setidak-tidaknya nanti regulasi tentang tatanan sekolah aman Covid-19 ini nanti berbentuk Perwako tersendiri pula,” tandas Habibul. (ade)