PADANG, METRO
Pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Tim Ospnal Satreskrim Polresta Padang. Tim berpura-pura sebagai pembeli barang curian kepada pelaku sehingga membuat pelaku tidak bisa mengelak dari sergapan petugas.
Pelaku bernama Andre Wijaya (30), ditangkap Jumat (12/6) sekitar pukul 01.00 WIB di samping Pizza Hut Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara. Dia benar-benar “goblok” karena menjual barang curiannya kepada petugas yang menyamar.
Informasi yang diterima, penangkapan pelaku berawal adanya laporan dari korban bernesial F (25) yang ketika itu rumahnya dimasuki orang yang tidak dikenal dan ingin mengambil motor milik korban.
Ketika itu korban terbangun dan melihat motor korban sudah berada di luar pagar, dengan cepat korban berteriak dan membuat cemas si pelaku dan meninggalkan motor korban begitu saja.
Karena korban tidak senang, korban pun langsung membuat laporan bahwa motornya mau dicuri oleh orang tidak dikenal. Dengan bermodalkan rekaman CCTV dan keterangan saksi penyelidikan pun dilakukan.
Keesokan harinya, polisi yang sudah mengenali ciri ciri korban, mendapatkan kontak HP korban dan melakukan traksaksi terselubung dengan pelaku. Polisi berpura-pura hendak membeli baranghasil curian yang langsung ditanggapi pelaku.
Pelaku yang datang, ingin mengambil uang dari polisi yang menyamar membeli hasil curianya tersebut langsung diamankan dan digiring ke Mapolresta Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menjelaskan, di tangan pelaku ditemukan alat untuk melakukan aksi curian sepeda motornya berupa obeng dan motor korban.
“Pelaku tidak mengetahui bahwa polisi menyamar sebagai pembeli, dengan cepat polisi menangkap pelaku dan membawanya. Pelaku masih kita lakukan penyelidikan apakah pelaku mempunyai komplotan kita masih kembangkan,” ujarnya. (r)